Wali Kota Rico Soroti soal Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas dan ASN, Ini Kata Bapenda Medan
Randy P.F Hutagaol July 21, 2026 02:27 AM

RIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menindaklanjuti sorotan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas terkait masih rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), khususnya kendaraan dinas milik pemerintah daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bapenda Kota Medan, Agha Novrian, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap kendaraan yang belum melakukan daftar ulang untuk mengetahui status kendaraan sekaligus memastikan penyebab tunggakan pajak.

"Kami melakukan giat verifikasi dan validasi terhadap kendaraan yang belum melakukan daftar ulang langsung kepada wajib pajak untuk mendapatkan data mengenai status kendaraan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada Bapenda Provinsi Sumatera Utara," kata Agha, Senin (20/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan tidak lama setelah Rico Waas menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

"Pemerintah harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Rico Waas dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak dan retribusi tahun 2026.

Agha menjelaskan, verifikasi kendaraan merupakan salah satu dari sejumlah upaya yang telah dilakukan Bapenda Kota Medan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan Opsen PKB.

Upaya lainnya, kata dia, yakni menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Medan tentang kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), PKB, serta Opsen PKB bagi ASN dan kendaraan dinas perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Selain itu, Pemko Medan juga menerbitkan Surat Edaran Wali Kota mengenai kewajiban pembayaran PKB dan Opsen PKB bagi BUMN, BUMD, serta badan usaha swasta di wilayah Kota Medan.

Bapenda Kota Medan juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran PKB maupun Opsen PKB ASN serta aset kendaraan milik Pemko Medan di seluruh perangkat daerah.

Di sisi lain, sosialisasi terus digencarkan melalui kunjungan langsung kepada wajib pajak, pembagian brosur, pemasangan spanduk di seluruh kecamatan dan kelurahan, penayangan informasi melalui videotron di titik strategis dan lampu lalu lintas milik Dinas Perhubungan, hingga penayangan di jaringan bioskop XXI.

Tak hanya itu, Bapenda Kota Medan juga bersinergi dengan Bapenda Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut dan Jasa Raharja dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling setiap pelaksanaan Car Free Day (CFD).

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat membayar PKB dan Opsen PKB secara langsung. Bapenda juga memberikan hadiah kepada wajib pajak yang taat sebagai bentuk apresiasi.

Kolaborasi tersebut juga diwujudkan melalui operasi gabungan kepatuhan pembayaran PKB dan Opsen PKB. Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat, tetapi juga membuka layanan Samsat Keliling di lokasi operasi guna memudahkan pembayaran pajak kendaraan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti masih rendahnya kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas maupun kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN).

Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak dan retribusi Tahun 2026 yang dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Agha Novrian.

"Aparatur pemerintah harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan," tegas Rico Waas, Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Rico Waas juga meminta Bapenda mengoptimalkan seluruh potensi PAD guna memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan. Menurutnya, Pemko Medan tidak bisa terus bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD).

Meski mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah, Rico mengingatkan target PAD setiap tahun terus meningkat sehingga diperlukan kerja yang lebih maksimal.

"Masih ada masyarakat yang ingin membayar pajak, namun belum menerima SPPT. Ini harus segera menjadi perhatian," ujarnya.

Selain itu, Rico Waas mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak melalui sistem QRESTO yang dikembangkan Bank Indonesia bersama Bank Sumut. Menurutnya, sistem tersebut mampu meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah dan akan diperluas ke sektor pajak parkir.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.