Terdampak Proyek Pelebaran,  15 Pelaku Usaha di A Yani Km 1 Banjarmasin Diminta Pangkas Bangunan
Hari Widodo July 21, 2026 04:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Proyek pelebaran Jalan A Yani, Km 1 Banjarmasin masih dimatangkan Pemerintah Kota (Pemko).

Terdapat 26 pelaku usaha di area tersebut akan ditertibkan hingga direlokasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjelaskan upaya tersebut dilakukan untuk menjalankan dua proyek penataan kota.

Tak hanya pelebaran jalan yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PAM Bandarmasih juga akan memasang pipa sepanjang 800 milimeter di kawasan tepat turunan Jembatan Dewi itu.

"Selain PAM Bandarmasih dan PUPR, juga melibatkan Perumda Pasar dalam proyek itu untuk mencarikan lokasi pedanag yang harus relokasi,” paparnya, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Perbaikan Jalan Veteran Sungai Lulut Banjarmasin Butuh Penutupan 9 Bulan dan Relokasi Warga

Terkait kesiapan pembebasan lahan, Kepala Bidang Pengawasan Bangunan (Wasbang), PUPR Banjarmasin, Pahriadi menjelaskan dalam menertibkan bangunan, tidak semua pedagang direlokasi.

Dari total 26 pelaku usaha yang terdampak proyek pembebasan, hanya 11 yang direlokasi. 15 lainnya diminta menertibkan tempat usaha.

Sebanyak 11 pelaku usaha tersebut yang berdiri di sisi kiri persis saat turunan Jembatan Dewi. Sedangkan 15 bangunan di sisi kanan selama ini dinilai tidak memiliki lahan parkir. Akibatnya, kerap menggunakan badan jalan.

Pahriadi menyebut tempat usaha mereka tersebut seharusnya halaman, bukan toko atau ruko. 

"Jadi kami minta bongkar, bangunan yang ada harusnya agak mundur sehingga pelanggan yang singgah punya lahan untuk parkiran, dan tidak mengganggu jalan," paparnya.

Ditambahkannya, pelaku usaha yang terkena relokasi dipastikan tidak memiliki sertifikat. Karena keberadaannya selama ini adalah relokasi dari Pemko di masa lampau.

Pihaknya membeberkan 11 pelaku usaha pernah dipindahkan juga pada tahun 1970-an. 

"Lahan mereka adalah jalan di bawah wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN),” terangnya.

Mengenai relokasi 11 pelaku usaha, pihaknya telah dibantu oleh Perumda Pasar Kota Banjarmasin. Relokasi akan dilakukan setelah lapak usaha atau bangunan pengganti rampung.

Di sisi lain, Perumda Pasar Kota Banjarmasin telah menyiapkan rencana relokasi pedagang ke Pasar Kupu-kupu, atau eks Pasar Besi.

Namun, proses tersebut masih menunggu penertiban bangunan liar yang saat ini masih berdiri di kawasan tersebut.

Baca juga: Pencurian di Pasar Bawang Banjarmasin, Korban Maafkan Terduga Pelaku

Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Banjarmasin, Matnor Ali, menuturkan lahan tersebut diproyeksikan menjadi lokasi relokasi pedagang.

"Tetapi sebelumnya harus dilakukan penertiban dulu karena masih banyak rumah liar di lokasi tersebut," ungkapnya.

Ia memastikan, setelah proses penertiban rampung, Perumda Pasar bersama Pemko Banjarmasin akan segera menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.