Dishub Benahi Baut Polisi Tidur di Pantai Panjang, Speed Bump Permanen Mulai Dikaji
Rita Lismini July 21, 2026 04:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait baut yang masih tertinggal di permukaan Jalan Pariwisata Pantai Panjang setelah sejumlah speed bump atau polisi tidur mengalami kerusakan. 

Selain melakukan perbaikan di lapangan, Dishub juga mulai mengkaji kemungkinan pemasangan speed bump permanen sebagai solusi jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Pantauan TribunBengkulu.com di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Selasa (21/7/2026), sejumlah petugas Dishub Kota Bengkulu terlihat melakukan perbaikan pada titik-titik speed bump yang mulai terkelupas dari aspal. 

Petugas menggunakan peralatan kerja untuk membenahi baut-baut yang sebelumnya dikeluhkan warga karena berpotensi membahayakan kendaraan yang melintas.

Langkah tersebut dilakukan setelah muncul berbagai laporan masyarakat, termasuk unggahan di media sosial yang memperlihatkan ban kendaraan bocor akibat terkena baut yang masih mencuat di badan jalan.

Dishub Lakukan Evaluasi Pemasangan Speed Bump

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Toni Hastri Putra melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Rusman Effendy, mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari evaluasi terhadap pemasangan speed bump yang telah dipasang beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Dishub ingin memastikan fasilitas pengendali kecepatan kendaraan tetap berfungsi sebagaimana mestinya tanpa menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalan.

"Kami hari ini dari Dinas Perhubungan Kota Bengkulu melakukan evaluasi terkait pemasangan speed bump yang telah kita lakukan beberapa waktu yang lalu," kata Rusman saat ditemui di lokasi, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan tindakan terhadap baut-baut yang dinilai berpotensi membahayakan pengendara sekaligus memperbaiki bagian speed bump yang masih memungkinkan untuk digunakan.

"Kita di sini melakukan tindakan agar ini tidak membahayakan pengguna jalan, sekaligus mencoba memperbaiki speed bump yang masih ada," ujarnya.

Respons Cepat Berkat Laporan Masyarakat

Rusman mengapresiasi masyarakat yang cepat menyampaikan informasi ketika menemukan kondisi jalan yang dinilai membahayakan.

Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah melakukan tindakan secara cepat sebelum menimbulkan korban.

"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli. Begitu ada situasi yang membahayakan pengguna jalan, langsung memberikan masukan dan reaksi kepada Pemerintah Kota Bengkulu sehingga kita bisa melakukan tindakan cepat," ungkapnya.

Ia berharap masyarakat terus aktif melaporkan apabila menemukan fasilitas lalu lintas yang rusak atau berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Dipasang untuk Menekan Balap Liar

Rusman menjelaskan, speed bump di kawasan Pantai Panjang pada awalnya dipasang sebagai salah satu upaya menekan aksi balap liar yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Pariwisata Pantai Panjang.

Keberadaan polisi tidur tersebut dinilai cukup efektif mengurangi kecepatan kendaraan sehingga aktivitas balap liar dapat diminimalisasi.

"Speed bump ini awalnya dimaksudkan untuk mengurangi aksi balap liar, dan dalam perjalanannya memang dirasa cukup efektif," jelasnya.

Namun, karena menggunakan material yang tidak permanen, beberapa bagian speed bump mulai terlepas dari permukaan aspal akibat tingginya intensitas kendaraan yang melintas setiap hari.

Kondisi tersebut menyisakan baut pengikat yang masih tertanam di badan jalan sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat. Bahkan, beberapa pengendara mengaku mengalami ban bocor setelah melintasi lokasi tersebut.

Speed Bump Permanen Mulai Dikaji

Selain melakukan penanganan sementara, Dishub Kota Bengkulu kini mulai menyiapkan solusi jangka panjang dengan mengkaji kemungkinan pembangunan speed bump permanen.

Rusman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Bengkulu, untuk membahas konsep pemasangan polisi tidur permanen yang lebih kuat dan aman bagi pengguna jalan.

"Terkait hal ini nantinya kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polresta Bengkulu, untuk mewacanakan pemasangan speed bump permanen," katanya.

Menurutnya, penggunaan speed bump permanen diharapkan mampu memberikan efektivitas yang sama dalam menekan laju kendaraan sekaligus mengurangi risiko kerusakan seperti yang terjadi saat ini.

Meski demikian, ia mengakui rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, baik dari sisi teknis, anggaran, maupun kewenangan antarinstansi.

"Hal itu tentu memerlukan waktu karena harus dibahas terlebih dahulu apakah rencana tersebut nantinya dapat direalisasikan atau tidak," ujarnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.