Mukomuko Jadi Satu-satunya Kabupaten di Bengkulu yang Salurkan Dana Desa 100 Persen
Rita Lismini July 21, 2026 04:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kabupaten Mukomuko mencatatkan capaian membanggakan dalam penyaluran Dana Desa tahun 2026. 

Hingga 20 Juli 2026, Mukomuko menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Bengkulu yang berhasil menyalurkan Dana Desa secara penuh atau mencapai 100 persen kepada seluruh desa.

Atas capaian tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko yang dinilai mampu mengawal percepatan penyaluran Dana Desa di wilayah kerjanya.

Berdasarkan data Monitoring Penyaluran Dana Desa Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu per 20 Juli 2026, total Dana Desa yang telah disalurkan di Kabupaten Mukomuko mencapai Rp42.604.216.000 atau 100 persen dari pagu yang dialokasikan.

Seluruh dana tersebut telah diterima oleh 148 desa yang tersebar di Kabupaten Mukomuko. Rinciannya, penyaluran Tahap I sebesar Rp18.718.512.200 dan Tahap II sebesar Rp23.885.703.800. 

Dengan capaian tersebut, tidak ada lagi desa di Mukomuko yang berstatus belum menerima penyaluran Dana Desa Tahap II.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi pencapaian yang patut diapresiasi karena hingga pertengahan tahun 2026 baru Mukomuko yang mampu menuntaskan penyaluran Dana Desa secara menyeluruh.

“KPPN Mukomuko merupakan satu-satunya KPPN di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu yang telah merampungkan penyaluran Dana Desa 100 persen untuk seluruh desa binaannya pada pertengahan tahun ini,” kata Mohamad Irfan Surya Wardana dalam rilis DJPb Bengkulu, Selasa (21/7/2026).

Capaian Kabupaten Mukomuko juga terlihat menonjol jika dibandingkan dengan kondisi penyaluran Dana Desa di tingkat Provinsi Bengkulu.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu hingga 20 Juli 2026 baru mencapai Rp281.297.360.600 atau sekitar 74,60 persen dari total pagu sebesar Rp377.083.944.000.

Dari total 1.341 desa di Provinsi Bengkulu, sebanyak 750 desa telah menerima penyaluran Dana Desa Tahap II dengan nilai Rp120.132.857.400. 

Sementara itu, masih terdapat 591 desa di berbagai kabupaten yang belum menerima penyaluran Tahap II. Persentase realisasi di kabupaten lainnya masih berada pada kisaran 40,54 persen hingga 89,55 persen.

Keberhasilan Mukomuko tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Keuangan Daerah (BKD), serta KPPN Mukomuko.

Kepala KPPN Mukomuko, Muhammad Farid, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan dan koordinasi secara intensif kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa agar seluruh persyaratan penyaluran Dana Desa dapat dipenuhi lebih cepat.

Menurutnya, pendekatan aktif melalui pendampingan teknis dan koordinasi berkelanjutan mampu mempercepat penyelesaian dokumen persyaratan sehingga proses penyaluran Dana Desa Tahap II dapat dilakukan lebih awal.

Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berharap keberhasilan Kabupaten Mukomuko dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam mempercepat penyaluran Dana Desa.

Percepatan penyaluran Dana Desa dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. 

Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari ketahanan pangan, pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Selain itu, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu juga mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah desa yang belum menyelesaikan proses penyaluran agar segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan kepada KPPN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, diharapkan penyaluran Dana Desa di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dapat segera terealisasi secara optimal, tepat waktu, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.