TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Lima pejabat Pemkab Cilacap resmi mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Cilacap Tahun 2026.
Kelimanya yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Annisa Fabriana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Arida Puji Hastuti.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jarot Prasojo, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sri Murniyati, serta Kepala Pelaksana BPBD Cilacap Taryo.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Cilacap Siap Beroperasi, 270 Siswa Masuk 31 Juli 2026
Seleksi Sekda Kabupaten Cilacap tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22-23 Juli 2026 di Aula Meritokrasi BKD Jateng, Kota Semarang.
Mereka bakal menjalani tahapan assessment center, penulisan makalah, paparan, hingga wawancara.
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan, mekanisme seleksi Sekda berbeda dibandingkan sebelumnya karena kondisi pemerintahan Kabupaten Cilacap saat ini berada dalam situasi yang membutuhkan kehati-hatian.
"Seleksi Sekda memang agak berbeda dari sebelumnya karena Cilacap sedang berada dalam extraordinary situation."
"Saya sebagai Plt Bupati Cilacap, di setiap kebijakan terkait pengangkatan, pemindahan, maupun mutasi ASN harus mendapat izin dari Mendagri," kata Ammy, Selasa (21/7/2026).
Ammy menjelaskan, terbitnya undangan Manajemen Talenta menandakan seluruh tahapan telah melalui proses seleksi dan persetujuan dari Pemprov Jateng serta Kemendagri sebelum pelaksanaan assessment.
"Artinya, ketika undangan Manajemen Talenta terbit, seluruh prosesnya sudah melalui tahapan dari provinsi dan Kemendagri, sehingga semua berjalan sesuai prosedur," ujarnya.
• UPDATE Dugaan Keracunan Susu MBG di SDN Sendangrejo Blora, 6 Siswa Masih Pemulihan
Menurut Ammy, jumlah peserta yang hanya lima orang diputuskan sebagai langkah untuk meminimalisasi potensi persoalan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Cilacap.
"Karena saya ingin meminimalisir masalah di kemudian hari mengingat kasus OTT di Kabupaten Cilacap melibatkan hampir seluruh OPD, asisten, hingga beberapa kepala bidang yang masih berpotensi menjalani pemeriksaan lanjutan," ucapnya.
Dia menegaskan, kebijakan tersebut bukan bentuk penilaian atau vonis terhadap pejabat lain, melainkan upaya menjaga stabilitas roda pemerintahan apabila nantinya muncul perkembangan baru dalam proses hukum.
"Saya tidak mendoakan dan tidak menghakimi siapa pun, tetapi saya harus mengantisipasi apabila ke depan ada potensi tersangka tambahan sehingga tidak menghambat jalannya pemerintahan," katanya.
Ammy juga mengungkapkan, dirinya tidak melakukan demosi terhadap pejabat yang sempat dikaitkan dengan perkara tersebut karena masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja masing-masing.
Dia menambahkan, lima pejabat yang mengikuti seleksi merupakan ASN yang dinilai tidak memiliki keterkaitan dengan perkara OTT sehingga diharapkan mampu menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan apabila nantinya terpilih sebagai Sekda Kabupaten Cilacap. (*)