4 Lokasi Disinyalir Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Pangkalan Kerinci Diperiksa Polres Pelalawan
Sesri July 21, 2026 05:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Empat lokasi yang disinyalir sebagai lokasi penimbunan solar subsidi di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan didatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada Senin (20/7/2026) lalu.

Pengecekan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang selama ini menduga empat lokasi itu menjadi areal menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) biosolar yang diselundupkan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dugaan penyimpanan dan penimbunan BBM subsidi ini ditanggapi oleh Satreskrim Polres Pelalawan dengan menerjunkan personilnya ke lokasi.

Adapun tempat yang didatangi yakni SPBU Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 70 Pangkalan Kerinci dengan nomor 14.284.633.

Kemudian areal parkir di belakang gedung Ramayana Pangkalan Kerinci, bengkel mobil di Jalan Koridor Langgam kilometer 3, dan bengkel mobil di Jalan Koridor Langgam Kilometer 8.

"Dari hasil pengecekan ke lokasi oleh anggota, hasilnya tak ditemukan adanya penimbunan BBM subsidi alias nihil," ujar Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes Siahaan kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (21/7/2026).

Tim yang diturunkan dari Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pelalawan yakni Bripka Fotni Andika Harefa, Brigadir Wahyu Liberi Siregar, dan Brigadir Jones Pelangi Sitindaon.

Baca juga: Serapan APBD Pelalawan Masih 37 Persen Hingga Juli Ini, BPKAD Sebut Masih Wajar

Di SPBU Jalintim Kilometer 70 Pangkalan Kerinci, ditemukan antrian panjang kendaraan. Akibat keterlambatan distribusi BBM jenis Biosolar yang masuk pukul 11.45 wib, sedangkan kendaraan telah mengantri sejak jam 09.00 wib.

Kendaraan yang mengantri didominasi mobil angkutan lintas dan mobil pribadi. Dari pengecekan tidak ditemukan adanya penjualan BBM subsidi ke pelangsir atau menggunakan jeriken.

Pengecekan di lokasi yang diinformasikan sebagai gudang penimbunan di belakang gedung Ramayana hanya terdapat tempat parkir bus karyawan perusaahan dan pondok tempat tinggal sopir.

Tak ada BBM yang ditimbun di lokasi itu. Kemudian pemeriksaan di bengkel Jalan Koridor Langgam Kilometer 3 milik Doyok, hanya digunakan sebagai poll dan bengkel truk, tidak ditemukan penyimpanan BBM.

Sementara pengecekan di bengkel Jalan Koridor Langgam Kilometer 8, hanya ditemukan rumah kosong bekas bengkel yang sudah tidak ditempati lagi.

Temuan BBM bersubsidi nihil. Keempat lokasi yang dicek personil Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan zonk atau kosong serta tak membuahkan hasil seperti yang diharapkan masyarakat. 

"Kami pastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan. Jika ditemukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tambah Thomas Bernandes. 

Polres Pelalawan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, serta menampung setiap laporan dari masyarakat untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara.

Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, selama ini beredar kabar jika keempat lokasi itu menimbun BBM jenis solar subsidi oleh oknum-oknum pemain solar.

Modus yang digunakan para mafia itu yakni dengan mengarahkan mobil pelangsir untuk mengisi BBM solar ke SPBU yang ada di Pangkalan Kerinci. Biasanya memakai mobil jenis kijang lama dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi. 

Setelah mengisi solar dengan kapasitas yang besar, mobil-mobil pelangsir itu masuk ke gudang penimbunan.

Selanjutnya solar subsidi disalin ke dalam tangki ukuran kecil atau baby tank berukuran 500 kiloliter hingga 1 ton. Usai terkumpul, solar subsidi itu dijual ke pihak lain dengan harga jauh lebih mahal.

"Biasanya dijual ke mobil industri milik perusahaan dan alat berat. Kalau pakai solar industri sangat mahal. Jadi solar subsidi yang dibeli dari penampungan, harganya lebih rendah dari industri," sebut seorang sumber tribunpekanbaru.com yang mengetahui permainan para mafia solar subsidi itu.

Selain menggunakan mobil kijang lama, ada juga yang memakai bus-bus untuk melangsir solar dari SPBU. Tentu tangki bus yang bisa dipakai mengatasi karyawan perusaahan itu telah dimodifikasi juga agar kapasitasnya lebih besar.

"Bahkan ada bus yang khusus untuk melangsir saja. Tak dipakai untuk kerja di perusahaan. Bisa jadi mereka udah tau bakal diperiksa polisi, makanya dipindahkan entah kemanakah," pungkas mantan karyawan SPBU ini.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.