SD Negeri 1 Damar Tetapkan 10 Standar Layanan Lewat Forum Konsultasi Publik
Rusaidah July 21, 2026 05:22 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penetapan Standar Pelayanan Sekolah dilaksanakan di ruang Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) SD Negeri 1 Damar, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Selasa (21/7/2026). 

Acara dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Belitung Timur, pengurus Dewan Pendidikan Beltim, serta pengawas pembina sekolah. 

Turut hadir pula Kepala Desa Mengkubang, Ketua Komite Sekolah, perwakilan paguyuban orang tua murid, hingga rekan media. 

Agenda ini sangat penting untuk SD Negeri 1 Damar yang kini resmi ditunjuk sebagai satu dari 58 lokus evaluasi kinerja pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk tahun 2026.

Adapun acara dibuka oleh pemaparan rancangan standar pelayanan yang disampaikan oleh satu di antara tenaga pendidik SD Negeri 1 Damar, Moris. 

Rancangan awal tersebut mencakup berbagai standar pelayanan, mulai dari proses Penerimaan Murid Baru (PMB), pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), hingga sistem penilaian hasil belajar siswa.

Tak hanya itu, rancangan awal juga memuat pelayanan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta pelayanan legalisir ijazah/rapor siswa. 

Pihak sekolah turut memasukkan pelayanan pengajuan mutasi murid masuk dan keluar, pelayanan perpustakaan sekolah, hingga pelayanan informasi dan pengajuan. 

Diskusi memasuki sesi tanggapan dan masukan dari undangan yang hadir. Setelah beberapa saran, akhirnya lahirlah beberapa kesepakatan revisi untuk menyempurnakan rancangan. 

Baca juga: Sosok Hastari Wardianti Ketua PMI Belitung Baru Dilantik, Relakan Karier PNS Demi Dampingi Suami

Satu di antaranya adalah penggabungan dua poin layanan yang dinilai serumpun, yakni pelaksanaan ANBK dan TKA yang kini dilebur menjadi satu kesatuan standar pelayanan. 

Lalu, forum merumuskan dua jenis standar pelayanan baru, yaitu layanan bimbingan dan konseling untuk peserta didik, serta pelayanan pengajuan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Akhirnya, total standar pelayanan yang bakal disahkan oleh SD Negeri 1 Damar kini menjadi 10 standar layanan resmi.

Kepala SD Negeri 1 Damar, Rusmi Sumanty menjelaskan bahwa penetapan rancangan melalui forum publik ini merupakan syarat wajib sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Standar Pelayanan Sekolah.

"Sebelum ditetapkan melalui SK, rancangan yang kami susun bersama warga sekolah harus disampaikan ke forum publik seperti ini untuk mendapatkan masukan," ujar Rusmi saat ditemui usai acara, Selasa (21/7/2026). 

Rusmi mengakui, diskusi dalam forum tersebut sangat membantu sekolah dalam mengidentifikasi celah-celah pelayanan yang selama ini kurang optimal.

Baca juga: Baru Sehari Menjabat, Kapolres Belitung Gagalkan Selundupan 605,5 Kg Timah Modus Kirim Ikan Asin

"Ternyata dari layanan yang kami susun, oh masih ada yang keteteran. Lewat masukan tadi baru ketahuan apa saja yang perlu ditambah dan ditata ulang," ucapnya.

Ia menegaskan, sebenarnya mayoritas jenis pelayanan yang dirancang sudah dijalankan di sekolah, hanya saja belum terkelola secara rapi dari segi administrasi.

"Sebenarnya layanan itu sudah kami implementasikan di sekolah, cuma belum terdokumentasi dan terarsip dengan baik. Dengan adanya evaluasi ini, seluruh dokumen layanan akan kami arsip secara lengkap," ungkapnya. 

Terakhir, mengenai kesiapan sumber daya manusia (SDM), Rusmi optimis para guru dan staf SD Negeri 1 Damar mumpuni untuk menjalankan 10 standar pelayanan tersebut secara konsisten.

"Insya Allah kami siap. Karena standar layanan ini pada dasarnya sudah berjalan, tinggal ditingkatkan lagi mutu kinerjanya ke depan agar pelayanan publik di sekolah ini makin transparan dan akuntabel," tutupnya. 

(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.