Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan data Sensus Ekonomi 2026 menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
Menaker dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, menilai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan data yang komprehensif mengenai berbagai aspek kegiatan ekonomi.
“Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja,” ujar Menaker Yassierli.
Ia menjelaskan, melalui data tersebut, pemerintah dapat memetakan perkembangan lapangan kerja, kebutuhan keterampilan tenaga kerja, serta kebutuhan peningkatan produktivitas.
Lebih lanjut, pemetaan tersebut juga membantu mengidentifikasi sektor dan wilayah yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja tinggi serta memahami perubahan kebutuhan kompetensi di dunia kerja.
Selain itu, Menaker mengatakan hasil Sensus Ekonomi 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menyelaraskan penyelenggaraan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri, meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja, serta mendorong peningkatan produktivitas guna memperkuat daya saing dunia usaha dan tenaga kerja Indonesia di tingkat global.
“Sensus Ekonomi ini untuk kita semua, untuk Indonesia, serta untuk adik-adik kita dan anak cucu kita. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026,” kata Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Ia menyampaikan empat harapan utama, yaitu penguatan sinergi antara BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian; komitmen bersama dari asosiasi, pengelola Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta pelaku usaha.
“Selain itu, pelaksanaan sosialisasi SE 2026 secara masif di sektor industri; serta sinergi konkret antarkementerian dalam mendukung kelancaran proses pendataan di lapangan,” ujar Amalia.





