LAKA Lantas di Bali Naik Tahun 2026, Jasa Raharja Berharap Semua Berkendara dengan Aman & Tertib!
Anak Agung Seri Kusniarti July 21, 2026 09:39 PM

TRIBUN-BALI.COM - Angka kecelakaan di Bali tercatat meningkat pada 2026, dibandingkan laka lantas pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan Kepala Sub Bagian Pelayanan Santunan PT Jasa Raharja Provinsi Bali, Andika, kepada Tribun Bali, 21 Juli 2026. 

Andika menjelaskan, kenaikan laka lantas ini tercermin dari angka santunan yang naik selama 2026 mencapai Rp37 miliar di Bali saja. "Bayangkan saja, angka ini naik Rp10 miliar dibandingkan tahun lalu," sebutnya. 

Dari sisi wilayah, laka lantas terbesar terjadi di Denpasar karena mobilitas warga tertinggi di ibukota Bali ini. Persentasenya sekitar 30 persen di Kota Denpasar saja. Kemudian wilayah laka lantas tertinggi kedua, adalah Buleleng dan sekitarnya. 

"Kalau Buleleng sekitarnya itu, kan termasuk jalur tengkorak juga, karena kondisi kontur alam dan jalurnya yang ekstrem," jelasnya. Namun dari sisi fatalitas tertinggi masih terjadi di Denpasar, melihat kepadatan penduduk dan mobilitas yang tinggi juga. 

Baca juga: LAGI Kecelakaan Beruntung di Jalur Tengkorak Jembrana, Dipicu Rem Blong Truk Tronton

Baca juga: 43 Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jembrana Bali, Didominasi di Jalur Tengkorak

ILUSTRASI - Kecelakaan di Bali meningkat tahun 2026 dibanding tahun 2025.
ILUSTRASI - Kecelakaan di Bali meningkat tahun 2026 dibanding tahun 2025. (Tribun Bali/DWIMADE)

Hanya saja dari peningkatan angka laka lantas ini, mayoritas kecelakaan tunggal sampai 60 persen. "Nah kalau kecelakaan tunggal itu, tidak dijamin oleh Jasa Raharja, itu perlu dicatat," sebutnya. 

Kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja, adalah kecelakaan ganda antara motor dengan motor atau motor dengan mobil dan kendaraan lain yang saling bertabrakan. Serta kecelakaan angkutan umum resmi darat, laut dan udara.  

Andika menjelaskan, jika terjadi kecelakaan ganda maka santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan lalu lintas diberikan dalam bentuk biaya pengobatan maksimal Rp20 juta, santunan meninggal dunia Rp50 juta, serta penggantian biaya penguburan Rp4 juta, dengan syarat utama melapor ke kepolisian terdekat agar data otomatis terhubung. 

"Kita tidak berharap adanya kecelakaan, tetapi jika terjadi, apalagi kecelakaan ganda, maka sebaiknya segera melapor ke pihak kepolisian," tegasnya. Semua keterangan yang diinput pihak kepolisian, akan tersambung dan bisa langsung dicek oleh Jasa Raharja dalam sistem. 

Andika menjelaskan, kini sistem per detik bisa dicek oleh Jasa Raharja, sehingga penanganan dalam membantu korban pun bisa segera dilakukan. "Ini memberikan kepastian jaminan ke masyarakat juga," imbuhnya. Jika pun plafon dari Jasa Raharja kurang, maka akan dibantu oleh santunan dari BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan, khususnya jika korban adalah peserta JKN. 

Jasa Raharja berharap, angka kecelakaan lalu lintas bisa menurun, khususnya angka fatalitas. "Sosialisasi dan edukasi tidak bisa dari kami (Jasa Raharja) saja, ini harus dari seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat. Kesadaran bersama akan lebih baik dalam meminimalisir laka lantas," sebutnya. 

Bahkan pihak Jasa Raharja pun, sibuk dan rutin ke sekolah-sekolah kemudian ke komunitas dan perusahaan yang berkaitan dalam meminimalisir angka laka lantas ke depannya di Bali. "Bagaimana kita menurunkan angka kecelakaan, juga dengan pendekatan kearifan lokal karena di Bali budaya kan sangat kental," katanya. 

Seperti melibatkan pecalang dan kelihan banjar di Bali, dalam mengedukasi dan menjadi ujung tombak sosialisasi keselamatan berkendara. Sehingga kecelakaan bisa menurun terus, bahkan berkurang ke depannya. "Minimal pakai helm kalau naik motor dan pakai seatbelt kalau naik mobil," tegasnya. (ask)

Fitur JRku

Informasi Jasa Raharja juga bisa didapatkan melalui aplikasi Fitur JRku. "Fiturnya ada lapor laka, karena sering terjadi kecelakaan, namun masyarakat melihat dan tak tahu mau ngapain. Nah bisa melaporkan di aplikasi ini, karena ada titik koordinat, foto, nama jalan dan lainnya," sebutnya.

Andika mengatakan, jika melihat kecelakaan dan melaporkan ke aplikasi ini, akan mempercepat laporan dan penanganan juga. Sehingga membantu pihak kepolisian maupun Jasa Raharja, dalam menanganinya agar tidak sampai fatal. "Ini juga membantu sesama juga marwahnya," imbuh Andika. (ask)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.