Terduga Teroris di Ciamis Ditangkap Densus 88, Warga Ungkap Sikap AR Berubah Usai Pegang HP
Ravianto July 21, 2026 09:46 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, mengungkap perubahan sikap AR (43), pria yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror pada Senin (20/7/2026) pagi.

AR, 43 tahun merupakan warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis itu diamankan Densus 88 Antiteror atas dugaan terorisme.

Penangkapan ini dibenarkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP H. Carsono, mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. 

Dalam operasi itu, Satreskrim Polres Ciamis turut mendampingi Tim Densus 88.

"Benar, pada hari Senin tanggal 20 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, kami dari Satreskrim Polres Ciamis bersama Densus 88 melakukan penegakan hukum terkait terduga teroris di wilayah Kabupaten Ciamis," ujar AKP Carsono saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Ciamis Benarkan Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rajadesa

Warga desa kini buka suara soal penangkapan AR tersebut.

Menurut warga, AR mulai jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar dalam dua tahun terakhir.

Ketua RW setempat, Dadang, mengatakan sebelumnya AR dikenal aktif mengikuti berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk gotong royong.

Namun belakangan, ia disebut semakin tertutup.

"Kurang lebih dua tahun terakhir dia jarang terlihat dalam kegiatan warga, seperti gotong royong membangun jalan maupun pengajian. Salat Jumat di masjid juga tidak pernah terlihat," ujar Dadang saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).

Ia menuturkan, sebelum mengalami perubahan sikap, AR dikenal cukup aktif berbaur dengan masyarakat.

"Dulu kegiatan kemasyarakatannya bagus, sering ikut gotong royong. Setelah punya handphone dengan akses internet yang luas, jadi tidak bergaul dengan warga dan lebih tertutup," katanya.

Meski demikian, Dadang menyebut AR merupakan warga asli Desa Sukaharja.

Sejak lahir hingga dewasa, AR tinggal di kampung tersebut dan belum pernah merantau ke luar daerah.

Menurutnya, sehari-hari AR bekerja sebagai pengusaha jasa penggilingan padi (huller).

Saat musim tanam, ia juga mengoperasikan traktor untuk menggarap sawah.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaharja, Abdul Mutholib, mengatakan AR memiliki usaha penggilingan padi dan kopi yang berada satu bangunan dengan tempat tinggalnya.

"Rumahnya menyatu dengan tempat usaha. Ada kamar dan dapur, sementara bagian lainnya digunakan untuk mesin penggilingan padi dan kopi," ujar Abdul Mutholib.

Ia menambahkan, usaha penggilingan milik AR masih melayani masyarakat dan hampir setiap hari didatangi warga yang hendak menggiling padi.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror mengamankan AR di kediamannya pada Senin (20/7/2026) pagi. 

Dalam proses penggeledahan, petugas turut menyita sejumlah buku dan sebuah telepon genggam sebagai barang bukti. 

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan AR dalam kasus tindak pidana terorisme.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.