TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Hutan Lindung Batutegi tidak hanya menjadi habitat satwa liar, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat di sekitarnya.
Selama satu dekade terakhir, upaya konservasi di Batutegi dibangun dari dapur rumah warga, ruang baca sederhana, hingga kebun kopi yang dikelola petani.
Di Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, contohnya, sekelompok ibu rumah tangga membuktikan konservasi dapat menghadirkan peluang ekonomi.
Melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Bumi Tani Sejahtera (BTS) yang berdiri pada 2023, sepuluh perempuan desa mengolah berbagai hasil pertanian lokal menjadi produk bernilai tambah, mulai dari kopi murni, keripik pisang hingga minyak kemiri.
Ketua KUPS BTS Nurul dengan sorot mata mengenang menceritakan, kelompok tersebut lahir dari proses pendampingan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) yang membuka kesempatan bagi perempuan desa untuk lebih mandiri.
"Dulunya kami hanya ibu rumah tangga, sekarang sudah bisa berhitung, mengelola usaha, dan terus belajar," ujarnya kepada para jurnalis, Sabtu (4/7/2026) lalu.
Berawal dari budidaya hortikultura yang terkendala keterbatasan lahan, mereka kemudian mengembangkan usaha berbasis potensi lokal.
Selain memperoleh pelatihan pengolahan hasil pertanian, para anggota juga belajar membuat pupuk organik, meningkatkan kualitas produk hingga menjalankan manajemen usaha secara kolektif.
Manfaatnya tidak hanya dirasakan anggota kelompok. Pisang nangka yang menjadi bahan baku keripik dibeli langsung dari petani sekitar sehingga menciptakan rantai ekonomi baru di tingkat desa.
Harapan mereka sederhana, namun besar dampaknya. "Kami berharap produk-produk lokal bisa menjangkau pasar yang lebih luas sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat ekonomi tanpa harus merusak hutan," tuturnya.
Jalosi Sanak Negeri, Mengubah Cara Pandang Generasi Muda
Perubahan lain juga lahir dari sebuah taman baca sederhana. Taman Baca Jalosi Sanak Negeri, didirikan pada 2015 oleh Tamar, awalnya hanya menjadi ruang literasi dan pendidikan karakter bagi anak-anak desa.
Namun sejak berkolaborasi dengan YIARI, materi konservasi mulai menjadi bagian dari setiap kegiatan belajar. Pendiri taman baca, Tamar, mengakui sebelumnya ia tidak pernah mengangkat isu lingkungan secara khusus.
"Awalnya saya lebih fokus ke literasi dan seni. Setelah teman-teman YIARI masuk, kami kini juga mengarah ke konservasi. Tujuan utamanya mengubah mindset anak-anak agar lebih peduli terhadap lingkungan," ungkap pria berperawakan sedang itu.
Pendekatan kepada anak-anak dipilih karena mereka diyakini mampu membawa perubahan hingga ke lingkungan keluarga. Dulu, banyak warga menganggap kukang sebagai satwa yang harus dibunuh karena dipengaruhi mitos dan minimnya informasi.
"Dulu masyarakat menganggap kalau ada kukang harus dibunuh. Bahkan ada yang terang-terangan mengaku pernah membunuh kukang karena memang belum tahu kalau satwa itu dilindungi," urai dia.
"Sekarang masyarakat sudah tahu kalau kukang itu satwa yang dilindungi dan tidak boleh dibunuh atau dipelihara. Kalau ada kukang di kebun, mereka lebih memilih membiarkannya daripada mengganggu," imbuh pria kulit sawo matang itu.
Bagi Tamar, perubahan pola pikir merupakan fondasi paling penting dalam konservasi. "Saya tidak berani mengklaim ini berhasil sepenuhnya. Tetapi setidaknya ada perubahan mindset kalau konservasi dan menjaga lingkungan itu penting," paparnya.
Staf Pemberdayaan Masyarakat dan Edukasi YIARI Hinggrit Enggar Rara yang mendampingi pendiri Jalosi Sanak Negeri melakukan edukasi berkala menambahkan, perubahan perilaku tidak bisa terjadi secara instan.
Namun melalui edukasi yang dilakukan secara konsisten, ia optimistis generasi muda akan tumbuh dengan kesadaran jika menjaga lingkungan dan hidup berdampingan dengan satwa liar merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Air Naningan.
Camat Air Naningan Royensyah menegaskan jika perubahan bisa terjadi saat manusia dan satwa bisa hidup berdampingan, termasuk berdampingan dengan kukang.
Bahkan deklarasi sebagai Desa Ramah Satwa, Kecamatan Konservasi Kukang telah dilakukan pada Februari 2025 lalu bersama 10 kepala pekon saat kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Melibatkan Kepala Pekon Air Naningan, Air Kubang, Margomulyo, Sidomulyo, Sinar Jawa, Way Harong, Batutegi, Datar Lebuay, Karang Sari, dan Sinar Sekampung.
Deklarasi turut disaksikan pimpinan dari dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, ada juga perwakilan PLN ULP Talang Padang UP3 Pringsewu UID Lampung dan YIARI.
"Bahkan melalui dana pekon di 10 pekon yang ada di Kecamatan Air Naningan, telah dianggarkan untuk membuat plang imbauan untuk peduli kukang," ujar Royensyah.
Pada plang yang dipasang di tempat strategis ini telah dilengkapi gambar kukang, apa saja yang yang menjadi makanan alami kukang (getah dan nektar, serangga, juga buah-buahan), hingga tersedia scan barcode berisi informasi lebih kompleks tentang kukang.
Salah satu kolaborasi menarik dengan pihak PLN yakni dengan membuat jalur kabel listrik diubah menjadi jalan tol konservasi.
Pihak PLN dan pemerintah setempat bekerjasama melakukan mitigasi, memasang pelindung dan menciptakan jalur aman agar kukang tidak tersengat listrik saat berpindah.
Ketika Konservasi Dimulai dari Masyarakat
Perubahan sosial tersebut diperkuat YIARI dengan pendekatan yang terus dikembangkan. Organisasi yang telah bekerja di Lanskap Batutegi sejak 2008 ini awalnya dikenal sebagai lembaga rehabilitasi satwa liar, khususnya kukang Sumatera.
Namun pengalaman bertahun-tahun menunjukkan pelepasliaran satwa tidak akan berhasil apabila habitatnya terus terdegradasi.
Supervisor Perlindungan dan Pengamanan Habitat YIARI Muhidin mengatakan, paradigma konservasi akhirnya berubah.
"Kalau dulu fokusnya memang banyak pada pelepasliaran. Tetapi seiring waktu kami melihat pelepasliaran saja tidak cukup. Habitatnya harus dilindungi, masyarakat di sekitar hutan juga harus didampingi agar konservasi bisa berjalan dalam jangka panjang," paparnya secara terpisah, Jumat (3/7/2026).
Seluruh program kemudian diintegrasikan, mulai dari perlindungan habitat, pemberdayaan masyarakat, penelitian biodiversitas hingga edukasi lingkungan.
Saat ini fokus perlindungan diarahkan pada blok inti kawasan KPH Batutegi dan KPH Way Waya seluas sekitar 15.000 hektar, habitat penting bagi kukang Sumatera dan berbagai satwa liar lainnya.
Sejak sekitar tahun 2010, terus dia, YIARI telah melepasliarkan sekitar 280 ekor kukang Sumatera, dengan pelepasliaran terakhir dilakukan pada 2024 melalui pelepasan delapan individu di kawasan Way Waya.
Namun pelepasliaran hanyalah awal. Setelah satwa kembali ke alam, sebagian individu dipasangi perangkat radio telemetry untuk dipantau selama sedikitnya tiga bulan.
"Kami lihat apakah satwa mampu mencari makan sendiri, beradaptasi dengan lingkungan, dan menghindari ancaman di alam," tuturnya.
Menariknya, berdasarkan hasil pemantauan selama bertahun-tahun, ancaman terbesar justru berasal dari predator alami seperti ular, biawak, burung pemangsa hingga kucing hutan.
"Sampai saat ini belum ada temuan satwa hasil pelepasliaran yang kemudian diburu masyarakat," beber Muhidin.
Menjaga Hutan Berarti Menjaga Air
Supervisor Riset dan Biodiversitas YIARI Aris Subagio mengingatkan tentang nilai Batutegi yang jauh melampaui keberadaan satwa liar.
Lanskap ini merupakan daerah tangkapan air utama bagi DAS Way Sekampung dan Way Putih yang memasok Bendungan Batutegi sebagai sumber irigasi, listrik dan air baku masyarakat Lampung.
"Jika hutan di hulu ini habis, dampaknya akan langsung melumpuhkan wilayah hilir," ungkapnya.
Meski berstatus hutan lindung, Batutegi memiliki kekayaan biodiversitas yang luar biasa.
Kawasan ini menjadi habitat rafflesia arnoldii, bunga bangkai raksasa (amorphophallus giganteus), delapan jenis primata termasuk kukang, siamang, simpai, tarsius, lutung kelabu dan beruk.
Kamera jebak juga berkali-kali merekam keberadaan harimau Sumatera, macan dahan, kambing hutan Sumatera, beruang madu hingga kucing hutan.
Menurut Aris, satwa-satwa tersebut bukan sekadar penghuni hutan. "Primata itu memang fungsinya sebagai penyebar biji. Jadi regenerasi hutan sebenarnya berlangsung secara alami selama satwanya masih hidup," papar Aris.
Ia bahkan menilai manusialah yang sering menjadi ancaman terbesar bagi ekosistem. "Yang mengurus hutan itu sebenarnya penghuni hutannya, bukan kita. Kebanyakan manusia justru lebih banyak mengeksploitasi," tuturnya.
Sehingga terus didorong pendekatan yang menggabungkan perlindungan habitat dengan pemberdayaan masyarakat dengan menggandeng para pihak.
Analisis menggunakan Hansen Global Forest Change dan RADD Forest Disturbance Alert menunjukkan laju kehilangan hutan di Batutegi dalam lima tahun terakhir cenderung menurun dibandingkan periode sebelum 2015.
Kawasan KPHL Batutegi yang memiliki luas sekitar 60.435 hektare masih mempertahankan sekitar 50.669 hektare kawasan berhutan, terdiri atas 44.317 hektare hutan sekunder dan 6.352 hektare hutan primer.
Selama periode 2020 hingga November 2025, kehilangan tutupan kanopi di hutan primer tercatat 276,33 hektare, sedangkan pada hutan sekunder dan tutupan lahan lain mencapai 668,32 hektare.
Gangguan terbesar diakui YIARI masih berasal dari pembukaan lahan baru dan berkurangnya pohon penaung di kebun kopi.
Karena itu pihaknya memilih mendorong praktek agroforestri dibanding sekadar melarang masyarakat membuka lahan.
Supervisor Pemberdayaan Masyarakat dan Edukasi Lanskap YIARI Aji Mandala Putra menambahkan, dalam upaya tersebut, keberhasilan konservasi harus diukur dari kesejahteraan masyarakat.
"Kami melihat keberhasilan bukan hanya dari berkurangnya kehilangan tutupan hutan, tetapi juga bagaimana masyarakat tetap mempertahankan tajuk pohon sambil memperoleh manfaat ekonomi," urainya.
Pendampingan tersebut mulai menunjukkan hasil nyata meskipun belum signifikan.
Melalui KUPS, petani kopi kini mampu menjual hasil panennya langsung kepada perusahaan dengan harga sekitar Rp52.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan penjualan melalui tengkulak yang hanya berkisar Rp46.000–Rp48.000 per kilogram.
Selain kopi, masyarakat mulai mengembangkan gula aren, lada dan kemiri sebagai sumber pendapatan alternatif.
"Kami ingin masyarakat merasakan jika mempertahankan tutupan pohon juga memberikan keuntungan ekonomi,"ujar pria berperawakan tinggi itu.
Keberhasilan di tingkat tapak di kawasan seluas sekitar 58 ribu hektare yang menjadi habitat berbagai satwa liar dan koridor ekologis yang terhubung dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ini kemudian diperkuat oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Usaha Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Hendika Jaya Putra mengatakan, paradigma pengelolaan hutan kini bergeser dari sekadar memberikan izin menuju penguatan ekonomi masyarakat.
"Kami di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengusung visi Lestari Hutan, Maju Lampung. Kami tidak ingin Perhutanan Sosial berhenti hanya pada urusan legalitas," katanya.
Provinsi Lampung memiliki kawasan hutan seluas 925.608,5 hektare, atau sekitar 27,42 persen dari total luas wilayah. Sebanyak 319.386,90 hektare di antaranya berstatus hutan lindung.
Di wilayah KPH Batutegi, hingga kini telah terbentuk 42 kelompok perhutanan sosial dengan total luas kelola mencapai 39.428,68 hektare yang melibatkan sekitar 13.600 kepala keluarga.
"Program tersebut kini diarahkan melalui pendekatan Integrated Area Development (IAD) yang mengintegrasikan kehutanan, pertanian, UMKM hingga pariwisata alam," urai Hendika.
Transformasi kelompok perhutanan sosial juga terus didorong menjadi KUPS Enterprise melalui pengembangan kopi agroforestri, madu hutan, ekowisata, hilirisasi produk, bantuan mesin pascapanen, sertifikasi halal, PIRT, NIB hingga penguatan akses pasar.
"Arah kebijakan utama kami tahun 2026 adalah menggeser paradigma tersebut menjadi penguatan bisnis ekonomi rakyat berbasis kelestarian hutan," ujarnya.
Wujud Perlindungan
Hendika menjelaskan, upaya perlindungan kawasan turut dilakukan melalui pendekatan preventif dan persuasif.
Seperti patroli bersama masyarakat, rehabilitasi hutan dan lahan, penyuluhan kepada kelompok tani, serta mediasi apabila terjadi konflik tenurial.
Penegakan hukum baru dilakukan apabila ditemukan pembukaan kawasan hutan baru atau pelanggaran yang tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog.
"Fokus kami bukan langsung pada penegakan hukum, tetapi mencari akar persoalan yang menyebabkan konflik. Namun jika ditemukan pembukaan areal baru di kawasan hutan lindung, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan," urai Hendika.
Ia mengungkapkan, pada 2025 pihaknya masih menerima laporan mengenai pembukaan lahan baru, terutama di zona perlindungan kawasan hutan.
Temuan tersebut segera ditindaklanjuti melalui patroli polisi kehutanan dan pelibatan kelompok masyarakat sekitar untuk memperkuat pengawasan.
Pada akhirnya, kisah panjang dari Lanskap Batutegi memberikan satu pembelajaran berharga mengenai model konservasi yang mampu bertahan melintasi generasi. Yakni saling bersanding antara alam dan manusia juga satwa yang melingkupinya.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)
Baca juga: Merajut Harmoni Konservasi Kukang Sumatera dan Ekonomi Hijau di Air Naningan