Cerita Sedih Luluk, Dipecat hanya Gara-gara Tertidur 2 Menit, Kaget Kisahnya Viral
Noval Andriansyah July 21, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jepara - Nasib malang menimpa Luluk Ilhana (30), setelah ia diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja, hanya karena tak sengaja tertidur selama dua menit saat menjalani tugas shift malam.

Baca juga: Tertangkap Tangan KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kini Dipecat

Peristiwa pilu itu terjadi pada Kamis (9/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB. Kala itu, Luluk yang sudah mengabdi selama sembilan bulan di pabrik produsen busa tersebut masuk kerja dalam kondisi tubuh yang kurang fit dan pusing.

Niat ibu tunggal dua anak asal Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah itu untuk meminta izin berobat ke klinik terpaksa diurungkan, karena jarak fasilitas kesehatan yang jauh, serta tidak ada rekan kerja yang bisa mengantarnya.

Usai merampungkan seluruh pekerjaannya, rasa lelah luar biasa mengalahkan ketahanannya hingga ia tak sengaja terlelap sebentar.

Tak disangka, detik-detik matanya terpejam terekam kamera pengawas ( CCTV ) dan berujung pada keputusan pahit yang menghancurkan mata pencahariannya.

"Saya berangkat kerja itu memang sudah tidak enak badan. Waktu kerjaan sudah selesai, tiba-tiba kepala pusing. Di situ malah ada CCTV yang menyorot saya," tutur Luluk dengan nada getir, Selasa (21/7/2026), dilansir Tribunnews.com.

Pemecatan Tak Manusiawi

Bagi Luluk, menjalani shift malam adalah perjuangan fisik dan mental yang luar biasa.

Sepeninggal sang suami, ia harus berdiri sendiri menjadi tulang punggung keluarga sekaligus memerankan fungsi sebagai ibu dan ayah secara bersamaan.

Di pagi hari, tanpa istirahat yang cukup, ia harus bangun untuk mengurus rumah tangga serta mengantar jemput dua buah hatinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Namun, empati seolah tak berbekas dari pihak manajemen.

Tanpa adanya teguran lisan maupun Surat Peringatan (SP) 1 dan 2, pihak HRD secara mendadak melayangkan pesan WhatsApp yang menyatakan pemecatan langsung berupa SP3.

"Jam 16.30 ada kabar di grup WA kalau saya terekam CCTV. Lalu jam 06.30 pagi HRD kirim pesan kirim surat diskualifikasi SP3, langsung dipecat."

"Sangat tidak manusiawi, tidak diberi kesempatan sama sekali. Kenapa tidak dibicarakan baik-baik sesuai prosedur?" keluhnya menahan tangis.

Luluk kian kaget saat mengetahui rekaman CCTV dirinya tertidur justru tersebar luas hingga viral di media sosial.

Ia mengaku tidak pernah tahu siapa yang membagikan rekaman pribadi perusahaan tersebut ke publik, hingga menyedot perhatian ratusan ribu pasang mata.

Air Mata Kebingungan yang Berbuah Harapan Baru

Pascapemecatan sepihak tersebut, Luluk sempat terpuruk dan menangis membayangkan nasib masa depan kedua anaknya yang bersekolah di sekolah swasta.

  • Status di Perusahaan: Bekerja baik selama 9 bulan tanpa rekam jejak pelanggaran atau izin mangkir.
  • Respon Perusahaan: Menolak keberatan Luluk dan mengklaim pemecatan sudah sesuai aturan HRD.
  • Kondisi Anak: Membutuhkan biaya sekolah untuk anak kelas 1 dan kelas 4 SD.

Di tengah keputusasaan, takdir perlahan membukakan jalan lain.

Tak lama setelah kisahnya ramai diperbincangkan, Luluk mendapatkan tawaran pekerjaan baru yang memungkinkan dirinya tetap mengawasi anak-anak di rumah.

"Bingung setengah mati memikirkan uang sekolah anak. Tapi alhamdulillah, setelah kejadian ini ada yang menelepon memberi pekerjaan menjahit dari rumah," ucap Luluk penuh rasa syukur.

Menutup pengalamannya yang kelam, Luluk menyelipkan pesan mendalam bagi para pemilik usaha agar lebih menggunakan hati nurani dan tidak semena-mena, terutama dalam memperlakukan para buruh yang menggantungkan hidup pada pekerjaan mereka.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.