Tangis PT Samwon Jepara, Tutup Permanen 1 Agustus 2026, PHK 680 Pekerja
deni setiawan July 21, 2026 10:56 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - PT Samwon Busana Indonesia, perusahaan garmen di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara dipastikan tutup mulai 1 Agustus 2026.

Informasi ini pun telah diamini oleh HR Manager PT Samwon Busana Indonesia, Taufan Adi Susilo pada Selasa (21/7/2026).

Penyebab tutupnya pabrik garmen yang sudah 11 tahun berdiri di Kabupaten Jepara itu, salah satunya kondisi perusahaan yang terus merugi. 

Kondisi tersebut mulai dirasakan perusahaan asal Korea Selatan ini pada pandemi Covid-19.

Baca juga: Dua Perusahaan Garmen Jateng Gulung Tikar, 1.472 Buruh Terancam PHK

Ya, PT Samwon secara resmi pamit dan menutup usaha industri mulai 1 Agustus 2026.

Kodisi keuangan yang tidak stabil lantaran orderan menurun menjadi alasan utama bagi perusahaan menghentikan operasional.

Saat ini, manajemen PT Samwon hanya menyelesaikan sisa orderan dan pemenuhan hak-hak sisa karyawan.

Operasional perusahaan dipastikan hanya sampai akhir bulan ini atau 31 Juli 2026, selanjutnya PT Samwon Busana Indonesia Jepara tinggal nama.

PT Samwon Indonesia merupakan perusahaan asal Korea Selatan yang mengembangkan industri garmen di Indonesia.

Satu perusahaan didirikan di Kota Semarang sejak 2006, satu perusahaan lagi berada di Jepara sejak 2015.

Perusahaan tersebut memproduksi kemeja dengan market pasar skala ekspor ke Amerika Serikat, sebagian ke Jepang, dan beberapa negara lainnya.

Di Jepara, PT Samwon merupakan satu di antara industri garmen pertama kali berdiri di Kota Ukir.

Perusahaan tersebut mengalami puncak kejayaan periode 2017-2018 dengan merekrut hingga 2.200 karyawan aktif.

Saat itu, penjualan produk kemeja Samwon cukup menjanjikan, menjadi salah satu perusahaan dengan profit bagus dan terus berkembang.

Hadirnya PT Samwon membantu Pemkab Jepara dalam mengurangi angka pengangguran. 80 persen dari total karyawannya merupakan warga Kabupaten Jepara.

Hadirnya PT Samwon juga memantik beberapa perusahaan lain yang juga bergerak di bidang industri garmen ikut mendirikan usaha di Kabupaten Jepara.

Petaka mulai terjadi ketika Covid-19 menghantam semua sektor usaha, termasuk menurunkan orderan produk dari luar negeri.

Manajemen perusahaan berupaya bertahan dengan melakukan beberapa langkah seperti penguatan buyer agar orderan meningkat kembali.

Pada 2023-2024, orderan justru semakin turun, keuangan perusahaan semakin melemah.

Hingga akhirnya perusahaan melakukan efisiensi sejumlah karyawan pada awal 2026 dengan harapan bisa bertahan di tengah keterpurukan dampak lesunya permintaan.

"Kapasitas perusahaan di Jepara bisa menampung 4.000 karyawan. Paling banyak pernah di angka 2.200 karyawan."

"Karena kondisi permintaan orderan semakin turun, yang resign tidak ganti dan sudah ada upaya efisiensi karyawan agar bisa bertahan, namun nyatanya tidak bisa," terang HR Manager PT Samwon Busana Indonesia, Taufan Adi Susilo, Selasa (21/7/2026).

Taufan menyebut, saat ini tinggal 680 karyawan yang masih masuk kerja untuk menyelesaikan sisa orderan pada Juli 2026.

Perusahaan berjanji akan memberikan hak-hak karyawan di hari terakhir kerja pada 31 Juli 2026.

Yakni berupa kompensasi pesangon dengan perhitungan 50 persen dari ketentuan, uang penghargaan karyawan, kompensasi dari sisa cuti tahunan yang belum diambil, serta gaji Juli.

Taufan menyebut, pesangon yang diberikan hanya 50 persen dari total perhitungan lama masa kerja lantaran kondisi perusahaan dalam keadaan merugi.

Sedangkan gaji Juli dibayarkan pada 5 Agustus 2026, selang lima hari dari pembayaran pesangon dan uang apresiasi diberikan.

• Pemotor Tewas Terlindas Bus Primajasa di Pantura Brebes, Berawal dari Dua Motor Serempetan

Projek Besar di Jepara

Taufan bercerita, PT Samwon Busana Indonesia pada awalnya melakukan ekspansi dari Kota Semarang ke Jepara melihat peluang besar ada di Kota Ukir untuk pengembangan usaha garmen.

Kata dia, iklim investasi di Jepara cukup bagus dengan ketersediaan tenaga kerja yang cukup.

Jepara dipilih sebagai lokasi strategis dalam pengembangan industri garmen. Mengingat perusahaan garmen di Jepara belum banyak.

Hanya membutuhkan waktu sekira tiga tahun, PT Samwon berhasil melebarkan sayap yang kuat. 2.200 karyawan diserap dan menjadi bagian dari perusahaan untuk menjalankan roda bisnis.

Meski akhirnya lahir beberapa perusahaan tandingan yang juga bergerak di bidang industri pakaian, Taufan menyebut, hal tersebut tidak terlalu berdampak pada kelangsungan perusahaan lantaran jenis produk yang diproduksi tidak sama.

Kata dia, tutupnya perusahaan murni karena permintaan produk menurun drastis hingga 30 persen.

Penurunan tersebut membuat perusahaan merugi terus menerus dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan ada juga buyer yang menghentikan orderan.

Taufan menyebut, perusahaan bahkan sudah pernah mencoba ambil orderan lain dalam bentuk kemeja perempuan.

Piloting project dilakukan di PT Samwon di Semarang, namum gagal tidak bisa dikembangkan. Hingga akhirnya perusahaan di Jepara terpaksa harus ditutup.

"Alasan mengapa PT Samwon tutup, karena pasca Covid-19 sampai sekarang, kami mengalami kerugian terus-menerus."

"Untuk karyawan memang tidak bisa dihindari harus ambil langkah PHK. Untuk perusahaan di Semarang saat ini masih aman," tuturnya.

Satu di antara karyawan PT Samwon, Ida telah mendapatkan sosialisasi rencana penutupan perusahaan.

Dia sedih lantaran sudah empat tahun bekerja untuk PT Samwon, kini sebentar lagi akan berpisah.

Sebagai tenaga kerja muda dengan usia 24 tahun, Ida berencana istirahat untuk fokus merawat anaknya yang masih kecil.

Selanjutnya berkoordinasi dengan suami kapan sekiranya terjun lagi untuk bekerja.

"Sedih pasti, empat tahun bekerja di sini. Ini salah satu perusahaan yang terbaik di Jepara. Sempat kaget juga begitu ada pengumuman perusahaan akan tutup."

"Tapi mau bagaimana lagi, kami harus menghormati keputusan perusahaan," ujarnya.

Terancam PHK 1.472 Pekerja

Perusahaan tersebut meliputi PT Samwon Busana Indonesia Jepara dan PT Victory Apparel Semarang. 

Jumlah buruh yang terancam PHK dari PT Samwon Busana Indonesia mencapai sekira 670 buruh. Sementara PT Victory Apparel Semarang sekira 802 buruh.

Jika ditotal, setidaknya ada 1.472 buruh yang terancam PHK dari dua perusahaan itu.

Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jawa Tengah, Nelson Siahaan mengatakan, ratusan buruh PT Samwon Busana Indonesia saat ini sedang berjuang untuk memperoleh hak-haknya.

Organisasi buruh ini melakukan pendampingan terhadap sekira 600 buruh yang tergabung dalam serikat. Fokus ratusan buruh itu adalah menuntut hak-hak pasca PHK.

"Dari ratusan buruh yang kami dampingi, mayoritas berstatus kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)," ujar Nelson kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/7/2026).

Tuntutan pasca PHK yang kejar oleh buruh meliputi uang pesangon, uang penggantian masa kerja, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), khususnya bagi karyawan tetap.

Sebaliknya, bagi buruh kontrak, mereka menuntut adanya pencarian uang kompensasi.

"Kami menuntut 100 persen semua dicairkan, tetapi kami juga tergantung tim negosiator yang sedang dalam proses perundingan dengan perusahaan atau bipatrit," imbuh Nelson.

Dia mengungkap, PT Samwon Busana Indonesia Jepara berencana melakukan PHK secara massal karena perusahaan mengaku merugi.

Meski merugi, perusahaan itu ternyata hendak pindah ke Kawasan Industri Terpadu Batang atau Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang (Grand Batang City).

Dia menduga, perusahaan tersebut ingin hengkang dari "Bumi Kartini" karena menghindari Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), yang sudah diterapkan di Jepara.

Berbeda dengan Batang yang secara kewilayahan belum ada penerapan kebijakan tersebut.

"Jadi tidak benar, jika mereka pindah karena sering didemo oleh serikat buruh," ungkapnya.

Dia berharap, rencana bipatrit antara buruh dan perusahaan nantinya bisa menemui titik temu.

Pihaknya bakal terus melakukan pendampingan jika kasus perburuhan ini sampai ke ranah bipatrit di meja Dinas Ketenagakerjaan.

PHK BURUH - Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz. Berdasarkan informasi, ada dua perusahaan garmen di Jawa Tengah yang gulung tikar karena terus merugi. Total sekira 1.472 buruh terancam PHK.
PHK BURUH - Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz. Berdasarkan informasi, ada dua perusahaan garmen di Jawa Tengah yang gulung tikar karena terus merugi. Total sekira 1.472 buruh terancam PHK. (TRIBUN JATENG/iwan Arifianto)

Baca juga: Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar Kamis 23 Juli 2026 di Semarang

Nasib Victory Apparel Semarang

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jateng, Mulyono mengungkap, PT Victory Apparel Semarang bakal melakukan PHK pada akhir Juli 2026.

Jumlah buruh yang terancam PHK mencapai sekira 802 orang. Namun pihaknya sejauh ini hanya mendampingi sekira 500 buruh.

Pabrik garmen berlokasi di kawasan industri Lamicitra ini melakukan PHK dengan alasan perusahaan merugi.

"Isu merugi sejak dua bulan lalu, kemudian ada PHK yang dimulai pada 24 Juli 2026, ada tiga gelombang," jelas Mulyono.

Alasan perusahaan merugi, lanjut Mulyono, terasa janggal karena para buruh selama dua tahun terakhir terus digenjot tenaganya untuk memenuhi orderan berbagai produk garmen ke luar negeri.

Namun perusahaan justru melaporkan telah merugi antara lima hingga dua tahun terakhir.

"Laporan merugi itu yang bikin kami was-was, buruh ingin cepat kasusnya selesai, tetapi laporan keuangan perusahaan merugi itu yang menghambat proses pemenuhan hak-hak buruh," tuturnya.

Mulyono mengatakan, ratusan buruh itu menuntut agar pemenuhan hak-hak pesangon satu kali dari masa kerja.

Penerapannya, semisal ada buruh dengan masa kerja tiga tahun atau lebih, maka Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) tiga bulan upah, dan seterusnya.

"Kami menuntut kalau bisa 2,5 (dua setengah kali) masa kerja sebagai ganti upah lembur yang belum dibayarkan."

"Setidaknya satu, jangan 0,5 (setengah kali) dari ketentuan masa kerja dengan alasan perusahaan merugi," terangnya.

Tuntutan ini, lanjut Mulyono, sedang dalam proses perundingan di kantor Disnaker Kota Semarang.

"Kami kawal, bahkan kalau sampai PHI (Pengadilan Hubungan Industrial), kami siap," tegasnya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap menyerahkan keputusan secara kolektif terhadap perjuangan para buruh di PT Victory Apparel Semarang.

Disnakertrans Janji Kawal Hak Buruh

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz membenarkan, dua kasus perselisihan ketenagakerjaan antara buruh dengan perusahaan tersebut.

Untuk kasus di Kota Semarang maupun Jepara, pihaknya telah memerintahkan tim Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) agar terjun ke lapangan.

Data sementara yang dihimpun pihaknya, PT Samwon telah merugi selama lima tahun. Sementara PT Victory Apparel Semarang masih dalam tahap pengumpulan data.

"Kami kawal dua kasus itu, agar ada kepastian pemenuhan hak-hak buruh," terangnya.

Aziz mendorong, dua perusahaan tersebut agar memenuhi hak-hak dasar buruh selepas di PHK seperti pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT) dan hak-hak lainnya.

"PHK adalah pilihan terakhir, tetapi kami pesan agar hak-hak buruh terpenuhi," jelasnya. (Saiful Maksum/Iwan Arifianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.