Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Jajaran Polres Aceh Tenggara melakukan patroli untuk memantau pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU dalam Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya antrean panjang dan penyimpangan saat pendistribusian BBM.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo SH SIK CPHR CBA melalui Kasi Humas Ipda Patar, Selasa (21/7/2026) mengatakan pihaknya menurunkan personel Sat Reskrim dan Intelkam untuk memantau pendistribusian BBM di SPBU.
Kemudian, personel Satlantas dan lainnya juga diturunkan di setiap SPBU untuk mengatur arus lalulintas di jalan raya Nasional Aceh Tenggara menuju Medan.
Lanjutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah arus lalulintas dari kemacetan, mengurai antrean kendaraan.
Sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat muncul akibat meningkatnya aktivitas masyarakat di lokasi pengisian BBM.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tertib saat pengisian BBM di SPBU, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry telah mengeluarkan edaran pengisian BBM di sejumlah SPBU seperti SPBU Kampung Melayu, SPBU Lawe Kihing, SPBU Kuning dan SPBU Lawe Desky.
Antrean pengisian BBM dimulai pukul 06.30 WIB dan melarang melakukan pengantrean sebelum jam tersebut.
Pengisian BBM di SPBU wajib menunjukkan STNK.
Selain itu juga, SPBU dilarang keras melayani mengisikan BBM Pertalite dan Biodisel menggunakan tangki modifikasi.
Atau mengisi berulangkali dan mengisi BBM menggunakan jerigen tanpa ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan Aceh Tenggara, Dinas Pertanian, Perikan Aceh Tenggara, Disdagnaker Aceh Tenggara. (*)
Baca juga: Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Merangkak Naik jadi Rp 83.000/Kg
Baca juga: Kades di Aceh Tenggara Mulai Taat Pajak, Realisasi Sudah Rp 491 Juta
Baca juga: Harga Emas di Aceh Tenggara Stabil, Namun Minat Beli Masih Lesu