Anggota TNI Jadi Korban Pembunuhan di Tangerang, Dikejar Pelaku Pakai Motor Hingga Ditusuk Pisau
Adi Suhendi July 22, 2026 12:34 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prajurit TNI Angkatan Darat, Prada Arif Budi Sampurna, menjadi korban pembunuhan empat warga sipil di Jalan Raya Pondok Indah Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Korban mengalami 10 luka tusuk saat ditemukan warga pada Minggu (19/7/2026) pagi.

Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuh.

Lima luka tusuk di bagian depan tubuh dan 5 luka tusuk di bagian belakang tubuh.

Seiring dengan itu, polisi pun berkoordinasi dengan Denpom I/Jaya Tangerang dan Korem 052/Wijayakrama untuk mengidentifikasi korban sekaligus melakukan penyelidikan bersama.

Korban teridentifikasi bertugas di Yon TP 804/Nabire, Papua.

Baca juga: Prajurit TNI di Tangerang Jadi Korban Pembunuhan, Empat Pelaku Ditangkap

Tak lama setelah kejadian, pada Minggu (19/6/2026) malam tiga pelaku yang merupakan warga sipil diamankan polisi masing-masing inisial berinisial BR (36) RRG (22), dan MKN 927).

Kemudian satu pelaku  berinisial EYR menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sebelum kasus dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.

"Empat tersangka merupakan warga sipil. Tidak saling kenal dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan mengatakan, AKP Wira Graha di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Anggota TNI Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Kelapa Dua Tangerang, 4 Warga Sipil Ditangkap

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan/atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 458 KUHP, Pasal 262 KUHP, dan/atau Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Korban Dikejar Pakai Motor Hingga Tewas Ditusuk

Polisi hingga saat ini masih mendalami rangkaian peristiwa termasuk motif 4 pelaku melakukan pembunuhan.

Para pelaku sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu berkumpul di sebuah saung di wilayah Kelapa Dua, Tangerang.

Belum diketahui apa masalah dan bagaimana para pelaku bertemu korban.

"Saat ini tim sedang bekerja dan melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, Selasa (21/7/2026).

Sementara itu, AKP Wira Graha Setiawan mengungkap peran masing-masing tersangka.

Tersangka berinisial BR (36) berperan mengejar korban.

Selanjutnya, tersangka RRG berperan mengejar korban menggunakan sepeda motor sebelum melakukan pemukulan.

"RRG berperan memukul korban dan mengejar korban menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Selanjutnya, MKN berperan mengejar korban saat peristiwa terjadi.

Terakhir, tersangka EYR berperan mengejar, memukul, sekaligus menusuk korban menggunakan sebilah pisau.

"Yang terakhir adalah EYR, berperan mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau," ucap Wira.

Selain menetapkan empat pelaku sebagai tersangka, polisi juga masih memeriksa tiga orang lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Ketiganya diperiksa di Denpom Jayakarta 1 Tangerang.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku. Setelah pemeriksaan nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan," kata Wira.

Saat ini, empat pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/ Adi/ Reynas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.