Cara Pulihkan Nama yang Hilang Dari DTSEN Bansos Tahap 3 Juli 2026
ferri amiril July 22, 2026 06:35 AM

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perubahan daftar penerima sekaligus jadwal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap 3 tengah ramai dibicarakan masyarakat.

Dua diantaranya pada proses pencairan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Nontunai atau BPNT pada 2026 yang menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sekedar info, tahap 3 sediri, merujuk pada alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September. 

Namun, hal tersebut tidak berarti dana otomatis masuk ke seluruh rekening keluarga penerima manfaat atau KPM pada awal Juli. 

Penyaluran dilakukan bertahap sesuai proses penetapan penerima, kesiapan data, penerbitan surat perintah pencairan, saluran penyalur, serta kondisi pelaksanaan di setiap daerah. 

Dalam pelaksanaan sebelumnya, Kemensos juga menggunakan istilah tahap 3 untuk periode Juli–September.

Kabar buruknya, beberapa penerima bantuan justru dilewatkan penerimaannya dengan barbagai alasan tertentu, termasuk Nama yang hilang dari DTESN.

Ya, daftar penerima PKH dan BPNT dapat berubah karena DTSEN bersifat dinamis dan terus dimutakhirkan berdasarkan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jumlah nasional penerima baru, penerima lama yang tetap memperoleh bantuan, maupun penerima yang dikeluarkan khusus untuk penyaluran tahap 3. 

Baca juga: Kemensos Rencanakan Salurkan Bansos Lewat KopDes Merah Putih

Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa DTSEN Volume 2 Tahun 2026 telah mencakup sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu. 

Pemutakhiran tersebut mencakup pembaruan data demografi, verifikasi lapangan, dan penyempurnaan klasifikasi kesejahteraan keluarga, yang juga dapat menyebabkan keluarga yang sebelumnya belum menerima bantuan masuk dalam daftar usulan. 

Sebaliknya, keluarga yang kondisi ekonominya berubah atau datanya tidak lagi sesuai dapat tidak ditetapkan kembali sebagai penerima. 

Laman Cek Bansos Kemensos menjelaskan bahwa keluarga pada desil 1 sampai desil 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. 

Penetapan akhir tetap bergantung pada persyaratan program, hasil verifikasi, serta keputusan pemerintah.

Lantas bagaimana cara dan solusinya?

Umumnya, terdapat beberapa kondisi yang dapat menyebabkan status penerima berubah antara lain:

  • Kondisi sosial ekonomi keluarga berubah berdasarkan hasil pemutakhiran.
  • Posisi desil keluarga berubah setelah dihitung ulang oleh BPS. NIK, nomor Kartu Keluarga, nama, atau data kependudukan tidak sesuai dengan data Dukcapil.
  • Terdapat perubahan susunan anggota keluarga akibat kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, atau perpindahan domisili.
  • Ditemukan data ganda atau kesalahan pencatatan.
  • Penerima tidak lagi memiliki komponen yang dipersyaratkan dalam PKH.
  • Hasil verifikasi lapangan menunjukkan kondisi keluarga tidak sesuai dengan data sebelumnya.
  • Terdapat usulan perbaikan atau sanggahan dari pemerintah daerah dan masyarakat.
  • Kategori desil tidak dapat dipilih atau diturunkan secara mandiri oleh masyarakat.
  • Apabila data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui desa, kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos.
  • Setelah diverifikasi, kategori desil akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS.

Baca juga: Laporan dan Aduan Bansos Agar Cepat Diproses Tanpa Lama

Namun apabila nama tidak lagi muncul atau status bantuan berubah, masyarakat dapat melakukan langkah berikut: 

  • Pastikan NIK dan nomor KK telah sesuai dengan data Dukcapil.
  • Periksa apakah terdapat perubahan susunan anggota keluarga atau alamat domisili.
  • Tanyakan status penetapan kepada pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.
  • Hubungi pendamping PKH apabila sebelumnya menjadi peserta PKH.
  • Gunakan fitur Usul atau Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.
  • Sampaikan data sesuai kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.
  • Pengajuan pembaruan tidak menjamin bantuan langsung cair pada tahap yang sedang berjalan.
  • Data harus lebih dahulu diverifikasi sebelum dihitung ulang dan digunakan dalam penetapan penerima berikutnya.

Cara Update Data di DTSEN Jika Sudah Terdaftar

Bagi warga yang sudah pernah terdaftar namun merasa desil atau kondisi datanya sudah tidak sesuai dengan keadaan ekonomi terkini, pembaruan data dapat dilakukan melalui langkah berikut.

  1. Buka aplikasi Cek Bansos, lalu login menggunakan akun yang sudah pernah dibuat sebelumnya.
  2. Bila lupa kata sandi, gunakan fitur lupa password dan ikuti instruksi reset yang dikirim melalui email terdaftar.
  3. Masuk ke menu “Profil” untuk melihat status desil saat ini beserta informasi keluarga yang tercatat dalam sistem.
  4. Pastikan nama seluruh anggota keluarga sudah tercantum dengan benar dalam profil keluarga sebelum mengajukan perubahan data.
  5. Jika status desil dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi sebenarnya, misalnya berada di desil 6 hingga 10 padahal kondisi ekonomi sudah menurun, klik kolom atau menu “Request Pembaharuan Data” atau “Usulan Pembaruan”.
  6. Lengkapi seluruh formulir yang diminta, termasuk perubahan data pekerjaan, penghasilan, kondisi rumah, dan jumlah tanggungan keluarga terbaru.
  7. Unggah dokumen pendukung sesuai kondisi terbaru, misalnya surat keterangan tidak mampu, surat PHK, atau bukti pendukung lain yang relevan.
  8. Selesaikan seluruh proses pengajuan sesuai instruksi yang muncul di layar, lalu kirim permohonan.
  9. Simpan bukti pengajuan dan catat tanggal pengiriman sebagai referensi jika ingin menanyakan status di kemudian hari.
  10. Cek email secara berkala, karena notifikasi hasil pembaruan biasanya dikirimkan oleh sistem Kemensos ke alamat email yang terdaftar saat pembuatan akun.

Baca juga: Cek Bansos Kemensos Untuk Peserta Penerima, Namamu Masih Termasuk?

Selain melalui aplikasi, pembaruan data juga dapat diajukan langsung melalui kantor desa atau kelurahan, terutama bagi warga yang kurang terbiasa menggunakan aplikasi digital. 

Caranya hampir sama dengan pendaftaran baru, yaitu datang ke kantor desa, menyampaikan kondisi terbaru, mengisi formulir usulan pembaruan, dan menunggu proses verifikasi oleh petugas serta pendamping sosial setempat.

Penting dipahami bahwa mengajukan pembaruan data bukan berarti meminta perubahan desil secara langsung dan instan.

Itu artinya, yang sebenarnya diajukan adalah pembaruan data agar sesuai dengan kondisi rumah tangga yang sebenarnya, sementara keputusan akhir mengenai posisi desil tetap ditentukan oleh sistem berdasarkan hasil analisis data yang telah diperbarui dan hasil pengecekan lapangan bila diperlukan.

Cara Cek Bansos PKH Juli 2026

Bagi masyarakat yang menunggu pencairan bansos, status penerima dapat dicek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala.

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2026

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP.
  • Jawab pertanyaan verifikasi.
  • Klik “Cari Data”.

Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.