TRIBUNTRENDS.COM - Posisi duduk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026), mendadak menjadi sorotan publik.
Perhatian muncul setelah formasi tempat duduk dalam rapat tersebut terlihat berbeda dibandingkan sidang kabinet sebelumnya.
Kali ini, Gibran tidak berada di sisi Presiden Prabowo, melainkan duduk di barisan depan bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Perubahan susunan tersebut memicu beragam spekulasi dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Menanggapi berbagai anggapan yang berkembang, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait alasan di balik pengaturan tersebut.
Menurut Prasetyo, penempatan posisi peserta rapat sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan teknis agar jalannya sidang berlangsung lebih efektif.
Baca juga: Prabowo-Gibran Sasar 100 Juta Rakyat Lewat Cek Kesehatan Gratis, Belum Pernah Terjadi Sejak Merdeka
Sidang Kabinet Paripurna kali ini menggunakan formasi meja berbentuk huruf U sehingga Presiden Prabowo ditempatkan tepat di bagian tengah ruangan.
Posisi tersebut dipilih agar Presiden dapat menghadap langsung kepada seluruh peserta rapat saat menyampaikan arahan dan evaluasi.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran duduk di sisi kanan bagian depan Presiden bersama sejumlah pejabat tinggi kabinet.
Di barisan tersebut tampak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Prasetyo menjelaskan bahwa dalam sidang tersebut Presiden Prabowo menyampaikan evaluasi terhadap berbagai program prioritas pemerintah.
Selain melakukan evaluasi, Presiden juga memaparkan capaian kinerja kabinet di hadapan seluruh jajaran menteri.
Penyampaian materi dilakukan dengan bantuan teleprompter serta tampilan data yang ditayangkan selama rapat berlangsung.
Karena itu, posisi Presiden di tengah ruangan dinilai paling ideal agar materi presentasi dapat terlihat jelas oleh seluruh peserta sidang.
Dengan demikian, perbedaan posisi duduk antara Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dipastikan bukan memiliki makna politik, melainkan murni karena pertimbangan teknis pelaksanaan rapat.
“Kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah Bapak Presiden berada di tengah-tengah dan kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari Bapak Wakil Presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan,” kata Prasetyo.
Menurut dia, penempatan Presiden di posisi sentral merupakan bagian dari pengaturan teknis agar penyampaian materi evaluasi dan arahan kepada para menteri dapat berlangsung lebih efektif.
Baca juga: Skandal Dana Rp300 Juta: Alumni UBK Minta Setop Fitnah Gibran Tunggangi Gerakan Mahasiswa Pakai Duit
Karena itu, perubahan formasi tempat duduk tidak memiliki makna politik maupun pesan tertentu terkait hubungan Presiden dan Wakil Presiden.
Penjelasan tersebut sekaligus merespons berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik setelah beredarnya dokumentasi sidang kabinet yang menunjukkan Prabowo dan Gibran tidak duduk berdampingan sebagaimana lazimnya dalam sejumlah agenda pemerintahan sebelumnya.
Prasetyo menegaskan, pemerintah meminta publik tidak mengaitkan pengaturan tempat duduk tersebut dengan isu lain di luar konteks pelaksanaan rapat.
Ia memastikan hubungan kerja antara Presiden dan Wakil Presiden tetap berjalan normal dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dengan demikian, Istana menegaskan bahwa posisi duduk Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam Sidang Kabinet Paripurna semata-mata ditentukan oleh kebutuhan teknis presentasi dan efektivitas jalannya rapat, bukan karena adanya persoalan atau dinamika tertentu di antara keduanya.
(TribunTrends/WartaKotalive)