Masih Ditemukan, Perkawinan Dini di Sorong Ancam Target Generasi Emas 2045
Marius Frisson Yewun July 22, 2026 09:29 AM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, AIMAS - Wakil Bupati (Wabup) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sutejo, menegaskan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak merupakan langkah krusial dalam mempersiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Lintas Agama di Aimas Hotel, Kabupaten Sorong, Selasa (21/7/2026).

Sutejo mengatakan kualitas generasi masa depan harus dibangun sejak dini, salah satunya dengan memastikan anak-anak tidak menikah pada usia yang belum matang demi melahirkan generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas.

Sutejo menilai tidak semua persoalan sosial dapat dijangkau oleh pemerintah, sehingga perlu kolaborasi organisasi masyarakat dan tokoh agama. Misalnya terkait penundaan usia perkawinan agar dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.

Baca juga: Brigpol Fredi Lukas Awes Gugur Diserang OTK di Yahukimo, Polisi Kejar Pelaku

Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang menetapkan batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Namun, Sutejo mengakui praktik perkawinan anak di bawah usia tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Sorong.

"Fakta di lapangan menunjukkan masih ada anak-anak yang menikah sebelum usia 19 tahun. Ini menjadi perhatian bersama yang harus kita cegah melalui edukasi, pendampingan, dan peran aktif semua pihak," ucapnya.

Ia mengatakan anak yang menikah pada usia terlalu muda berisiko tinggi menghadapi berbagai persoalan sosial dan kesehatan, seperti risiko stunting, masalah kesehatan ibu dan anak, putus sekolah, hingga peningkatan angka kemiskinan. Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak juga ditujukan untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sana.

Baca juga: Raja Ampat Persiapkan 40 Pelindung Adat untuk Tangkal Perusak Alam

Kegiatan FGD bertajuk "Merajut Nilai Keagamaan untuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Kabupaten Sorong" ini diselenggarakan oleh program INKLUSI bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sorong. Acara dibuka secara resmi oleh Wabup Sutejo yang ditandai dengan penabuhan tifa.

Melalui diskusi lintas agama ini, pemerintah berharap lahir kesepahaman, rekomendasi dan komitmen bersama dari para pemuka agama serta pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat bahwa seluruh agama pada dasarnya bertujuan melindungi masa depan anak dan membangun keluarga yang harmonis. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.