Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler kemarin, Selasa (21/6) yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi pagi Anda.


KPK ungkap 8 orang yang diperiksa di Jakarta terkait OTT Lombok Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas delapan orang yang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan delapan orang tersebut terdiri atas Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang selaku ajudan dan sopir Bupati Lombok Barat, serta dua orang pihak swasta.

“Hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” kata Budi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.


KPK umumkan sudah tetapkan tersangka terkait OTT Bupati Lombok Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK hingga Selasa pagi masih memeriksa delapan orang secara intensif.

Selengkapnya klik di sini.


KemenHAM lanjutkan pendataan korban pelanggaran HAM berat di DIY

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tetap melanjutkan pendataan kebutuhan korban pelanggaran HAM berat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meski revisi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 masih dalam proses penyelesaian.

Direktur Pelayanan HAM KemenHAM Osbin Samosir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan identifikasi kebutuhan korban tidak dapat ditunda karena banyak korban telah menunggu pemulihan hak selama bertahun-tahun.

"Banyak di antara mereka yang telah lanjut usia, bahkan sebagian telah meninggal dunia. Oleh karena itu, identifikasi kebutuhan tetap kami jalankan agar proses pemulihan hak tidak kembali tertunda," kata Osbin.

Selengkapnya klik di sini.


OTT Bupati Lombok Barat, Tito ingatkan kepala daerah jaga integritas

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan jajaran kepala daerah untuk menjaga integritas, senantiasa mawas diri dan introspeksi diri terutama setelah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (20/7) malam, Tito pun mengungkap keprihatinannya terhadap dugaan kasus korupsi yang kembali menyeret kepala daerah.

"Saya prihatin, karena kepala daerah kita sudah berikan retret, kemudian kasih pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan, kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga," kata Mendagri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.

Selengkapnya klik di sini.


Menkum: Tak perlu resah soal tarif naturalisasi dan lepas status WNI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan naiknya tarif untuk melepaskan status warga negara Indonesia (WNI) dan naturalisasi.

Supratman, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, mengatakan kenaikan tarif tersebut telah melalui berbagai pertimbangan. Selain itu, dia menyebut tarif dimaksud juga tidak langsung berdampak kepada masyarakat umum.

“Yang pertama, ini kebetulan PP (peraturan pemerintah) yang sudah hampir 10 tahun tidak pernah berubah. Yang kedua, bagi seluruh rakyat Indonesia tidak perlu resah dengan kenaikan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) ini,” kata dia.

Selengkapnya klik di sini.