1,5 Bulan Nanik Jadi Kepala BGN: Didesak Dicopot, Disebut di 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Datangi KPK
Wahyu Gilang Putranto July 22, 2026 11:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Menelusuri 1,5 bulan Nanik S Deyang menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang bertanggung jawab menjalankan program andalan Presiden RI Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Diketahui, Nanik S Deyang yang dikenal sebagai jurnalis senior itu dilantik Prabowo menjadi Kepala BGN baru pada Senin (8/6/2026) lalu, menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot lantaran terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Saat itu, Nanik dilantik bersama Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono yang menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, menggantikan Irjen (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung yang juga terseret kasus dugaan korupsi bersama Dadan.

Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, saat Dadan Hindayana masih menduduki posisi Kepala BGN.

Namun, kini Nanik memutuskan untuk mengundurkan diri.

Konfirmasi keputusan Nanik untuk mundur dari jabatan Kepala BGN diunggah di akun media sosial Facebook-nya, Naniek Sudaryati Deyang, Rabu (22/7/2026) pagi.

Selama kurang lebih 1 bulan 14 hari menjabat sebagai Kepala BGN, wanita bernama lengkap Nanik Sudaryati Deyang itu sudah memiliki rekam jejak sebagai berikut:

Seminggu Jabat Kepala BGN, Nanik S Deyang Sempat Didesak untuk Dicopot

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Sebagian massa aksi mengenakan pakaian bebas, tidak membawa almamater identitas universitas tertentu.

Sembari menyampaikan orasi, mereka membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan terkait program MBG.

Baca juga: Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Tegaskan MBG Bukan Program Politis untuk Pemilu 2029

Dalam aksinya, massa mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencopot Nanik S Deyang dari jabatan Kepala BGN karena pengangkatannya dinilai menimbulkan polemik dan pertanyaan di ruang publik.

"Negara tidak boleh mempertaruhkan masa depan program strategis pemenuhan gizi rakyat kepada pejabat yang masih menimbulkan kontroversi dan tanda tanya besar di ruang publik," ujar seorang orator dari atas mobil komando, Senin (15/6/2026).

Selain meminta pencopotan Nanik dari Kepala BGN, massa juga mendesak Prabowo mengevaluasi kembali keputusan pengangkatan Nanik S Deyang sebagai pimpinan lembaga tersebut.

Tak hanya itu, massa turut meminta Komisi IX DPR RI menggunakan fungsi pengawasannya untuk menguji kelayakan dan kepatutan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN.

Mereka juga mendesak DPR meminta penjelasan terkait proses pengangkatan yang bersangkutan serta pertimbangan pemerintah dalam memilihnya.

Disebut di 'Nyanyian' Sony Sonjaya

Sony Sonjaya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung telah 'bernyanyi', memberikan clue atau petunjuk soal siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Elza Syarief, yang saat itu masih menjadi kuasa hukum Sony Sonjaya, dalam program On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, Rabu (10/6/2026).

Ini artinya, nama Nanik S Deyang disebut-sebut oleh Sony hanya dua hari setelah dirinya dilantik sebagai Kepala BGN.

Adapun menurut Elza, Nanik masuk daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Elza mengklaim bahwa Nanik memiliki peran tertentu dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, dia masih enggan untuk menjelaskan peran dari Nanik. 

Dia juga menyebut, indikasi adanya dugaan keterlibatan Nanik melalui surat yang diunggah oleh Sony di akun Instagram pribadinya pada Rabu (3/6/2026) atau sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam surat tersebut, Sony berterima kasih kepada Nanik terkait 'hadiah indah' yang telah diberikan. Namun, tidak dijelaskan hadiah semacam apa yang dimaksud.

"Ya tentunya nanti akan saya sampaikan (maksud surat dari Sony kepada Nanik) karena saya sudah mengerti diberikan surat yang di-upload di Instagram Pak Sony tentang selamat kepada Ibu Nanik," tutur Elza.

"Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silahkan beliau (Sony) mempertanggung jawabkan. (Sony akan menceritakan peran Nanik?) Ya kita kan belum sampai sana, tapi kan salah satu nama itu (Nanik) sudah disebut (oleh Sony saat diperiksa)."

Sebelumnya, Elza juga sempat menyebut total ada 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.

Datangi KPK

Pada Selasa (7/7/2026) atau satu bulan setelah dilantik sebagai Kepala BGN, Nanik S Deyang dilaporkan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan.

Tiba pada pagi hari sekitar pukul 10.34 WIB, Nanik terlihat ditemani oleh dua Wakil Kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono.

Saat itu, masih belum diketahui apa alasan para petinggi BGN itu mendatangi KPK.

Namun, BGN tengah jadi sorotan setelah diterpa kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang mencakup penyelewengan anggaran yang melibatkan beberapa modus utama, termasuk penunjukan yayasan terafiliasi secara ilegal, mark up atau penggelembungan harga pengadaan barang, hingga jual-beli titik lokasi dapur (SPPG/Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Adapun kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG ditangani oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung), bukan KPK.

Sebagai informasi, Nanik bersama dua wakilnya itu melakukan pertemuan dengan KPK selama kurang lebih dua jam.

Kala masih baru datang, Nanik hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai apa tujuan para pimpinan BGN mendatangi KPK.

Menurutnya, pertemuan itu membahas soal kerja sama antarlembaga.

"Kerja sama," kata Nanik.

Menimpali ucapan Nanik, Trenggono juga memberikan komentar singkat kepada wartawan sebelum rombongan memasuki ruangan.

"Nanti ya," ucap Trenggono.

Namun, Nanik diketahui sempat menghindar atau kabur dari kejaran wartawan setelah pertemuan dengan KPK ini.

(Tribunnews.com/Rizki A./Reza Deni/Yohannes Liestyo P./Ilham Rian Pratama/Wahyu Gilang P./Theresia F.)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.