TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendatangi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perkebunan Kayu Manis, Desa Bai, Kecamatan Nuangan, Boltim, Sulawesi Utara, Selasa 21 Juli 2026.
Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, kepada sejumlah media menyampaikan setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan di wilayah perkebunan Kayu Manis pihaknya langsung menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan dengan tujuan menutup lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, anggota Polres Boltim tidak menemukan adanya alat berat maupun keberadaan pengusaha di lokasi tersebut.
Saat sampai di lokasi tambang, kondisi sudah tidak berpenghuni.
Tidak ada tanda-tanda pengelolaan emas dalam bentuk lisbet.
"Kondisi di lokasi didapati sudah tidak ada aktivitas. Bahkan alat berat sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Dirinya menduga, mereka baru mau mulai beruperasi.
"Dimungkinkan mereka baru mau mulai beroperasi namun sudah mendapat penolakan dari masyarakat," kata Golfried.
Meski demikian, ia mengemukakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan monitoring terkait keberlangsungan pertambangan tersebut.
Kata dia, apabila ke depan didapati adanya pengolahan emas pada lokasi tersebut, maka pihaknya akan melakukan penindakan secara serius.
"Saya imbau kepada masyarakat bila ada aktivitas dari pengusaha ini, maka segera laporkan ke kami," ucapnya.
"Jika ada laporan kita langsung lakukan penindakan tanpa pandang bulu," tegas perwira dua melati tersebut.
Sekedar diketahui, saat ini kondisi perkebunan itu baru dilakukan pembersihan pada areal lokasi pertambangan.
Dari aktivitas yang ada, tidak ditemukan adanya pembuatan bak rendaman maupun perlengkapan tambang lainnya. (Nie)
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini