Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) memperketat pengawasan keamanan pangan terpadu di pasar-pasar tradisional di wilayah setempat.
"Pengawasan keamanan pangan terus dilakukan secara rutin dengan menyasar pasar-pasar tradisional. Tentu ini kita lakukan demi memastikan produk yang beredar di pasar itu memenuhi standar keamanan pangan," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Taufik Yulianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Seperti halnya, pihaknya pada Selasa (21/7) melakukan pengawasan di lima pasar tradisional, yakni Pasar Klender SS, Pasar Sawah Barat, Pasar Pondok Bambu, Pasar Perumnas Klender, dan Pasar Ciplak.
"Kami turunkan sekitar 45 personel gabungan untuk mengantisipasi peredaran produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat," ujar Taufik.
Dia menyebut, pihaknya mengambil sebanyak 49 sampel pangan yang terdiri dari 39 sampel produk pertanian dan 10 sampel peternakan.
Seluruh sampel diperiksa menggunakan mobil laboratorium yang disiagakan di Pasar Klender SS dengan menguji berbagai kandungan mulai dari residu pestisida, formalin, klorin, dan Eber.
Berdasarkan hasil pengawasan, seluruh pasar memiliki pangan 100 persen aman dari bahan berbahaya. Rinciannya, di Pasar Klender SS, petugas memeriksa 10 sampel yang terdiri dari delapan sampel produk pertanian dan dua sampel produk peternakan dengan hasil seluruhnya negatif.
Hasil serupa juga diperoleh di Pasar Sawah Barat dan Pasar Pondok Bambu yang masing-masing diperiksa 10 sampel, terdiri dari delapan produk pertanian dan dua produk peternakan.
Sementara itu, di Pasar Perumnas Klender petugas mengambil sembilan sampel, terdiri atas tujuh produk pertanian dan dua produk peternakan. Adapun di Pasar Ciplak dilakukan pemeriksaan terhadap 10 sampel yang terdiri dari delapan produk pertanian dan dua produk peternakan.
"Seluruh sampel dari kelima pasar tersebut dinyatakan 100 persen negatif dari kandungan bahan kimia berbahaya," ucap Taufik.
Menurut dia, pengawasan secara berkala diperlukan untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi aspek keamanan dan layak dikonsumsi.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepercayaan warga terhadap kualitas pangan yang dijual di pasar tradisional.
"Pengawasan pangan ini sekaligus menjadi upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli kebutuhan pangan di pasar tradisional," kata Taufik.





