Setelah Datangi KPK, Nanik S Deyang Kini Mundur dari Jabatan Kepala BGN dan Minta Maaf ke Prabowo
Ricky Jenihansen July 22, 2026 11:40 AM

 

TRIBUNBENGKULU.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah sebelumnya sempat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Keputusan mundur tersebut disampaikan langsung oleh Nanik melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026).

Ia menyatakan pengunduran diri dilakukan karena harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.

"Dengan berat hati akhirnya saya pamit kepada Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya," tulis Nanik Sudaryati Deyang di akun Facebook pribadinya, Rabu (22/7/2026).

Karena kondisi kesehatannya, Nanik mengaku telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN.

"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf, sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya," tulis Nanik.

Kabar pengunduran diri tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan.

"Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Dirgayuza kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2026).

Dirgayuza mengatakan telah mengenal Nanik sejak menjelang Pemilu 2014.

Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, Nanik dikenal sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap persoalan masyarakat.

"Lebih dari satu dekade saya mengenal Bu Nanik. Ada satu hal yang tidak pernah berubah, yaitu beliau tidak bisa diam ketika melihat rakyat menghadapi ketidakadilan dan kesulitan," katanya.

Ia juga menilai Nanik telah melakukan sejumlah pembenahan dalam waktu singkat sejak dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional.

"Ketika dipercaya Presiden memimpin BGN, hanya dalam satu setengah bulan, ia membongkar masalah dan meletakkan fondasi perbaikan," ujar Dirgayuza.

Menurut dia, Nanik juga melihat secara langsung dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap perekonomian masyarakat.

Dirgayuza menuturkan, saat program MBG berhenti selama tiga pekan karena libur sekolah, petani, peternak, hingga pedagang pasar mengeluhkan hasil produksi yang tidak terserap.

"Ia juga melihat sendiri bagaimana MBG menghidupkan ekonomi rakyat. Ketika program berhenti selama tiga minggu libur sekolah, petani dan peternak mengeluh hasil produksinya tidak terserap. Pedagang pasar harus membuang sayur dan buah karena kehilangan pembeli," tuturnya.

Sempat Datangi KPK

Sebelum mengumumkan pengunduran dirinya, Nanik bersama jajaran Badan Gizi Nasional sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (7/7/2026).

Rombongan dipimpin langsung oleh Nanik dengan didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Nanik tiba di Gedung KPK bersama Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono pada pukul 10.34 WIB menggunakan dua mobil berwarna hitam.

Saat ditanya mengenai kehadirannya di Gedung KPK, Nanik hanya menjawab bahwa kedatangannya untuk kerja sama.

Hingga saat itu, belum ada penjelasan resmi mengenai agenda kedatangan para petinggi BGN tersebut.

Baik pihak BGN maupun KPK juga belum memberikan keterangan kepada awak media terkait pertemuan tersebut.

Kehadiran jajaran BGN di kantor lembaga antirasuah itu menarik perhatian publik karena terjadi di tengah bergulirnya penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, perkara tersebut berada di bawah penanganan Kejaksaan Agung (Kejagung), bukan KPK.

Penyidikan Dugaan Korupsi MBG

Dalam penyidikan yang sedang berjalan, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri dari pihak swasta, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Irwan Mahardan.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari penentuan mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga pengadaan sejumlah barang pendukung program.

Kasus tersebut juga mencakup dugaan penggelembungan harga dalam beberapa proyek pengadaan, seperti sepeda motor listrik, sepatu, tablet elektronik, televisi, hingga wadah makanan atau ompreng.

Salah satu tersangka, Brigjen Pol Lalu Muhammad Irwan Mahardan, diduga memanfaatkan posisinya untuk mengatur pengadaan ompreng.

Ia disebut mengarahkan pembentukan perusahaan tertentu yang kemudian menjadi pemasok bagi mitra SPPG dengan harga yang telah dibebani biaya tambahan untuk kepentingan pribadi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.