Motor Listrik Proyek Korupsi BGN Rp1 Triliun Terancam Mangkrak, Batal Dipakai Petugas SPPG
Sarah Elnyora Rumaropen July 22, 2026 12:00 PM

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Pengadaan puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun milik Badan Gizi Nasional (BGN) terancam mangkrak usai terseret kasus dugaan korupsi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.

BGN menilai penggunaan kendaraan tersebut untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak efektif karena tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Untuk mencegah pemborosan uang negara, BGN kini mengkaji opsi pelimpahan aset motor listrik tersebut ke kementerian atau lembaga lain.

BGN Kaji Pemanfaatan Motor Listrik

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengakui pihaknya masih mengkaji penggunaan yang paling tepat untuk motor listrik tersebut.

"Jadi memang, kemarin itu kan, kan masih dalam proses yang penyidikan itu ya, tapi memang akan dimanfaatkan" kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

"Nah kemarin sempat memang ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu, ya di antaranya dari Kemendukbangga melayani ini, lalu kementerian pertanian, dari guru juga sempat ada," jelasnya. 

"Tapi kembali, silakan mengajukan kata pak presiden. Silakan kementerian yang mempresidennya apa, nanti dikaji oleh tim dari Pak Presiden sendiri. Ya kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja," sambung Agustina.

Motor Listrik Tak Efektif untuk SPPG 

Menurut Agustina, peruntukkan pengadaan motor listrik pada era sebelumnya untuk Kepala SPPG dinilai tidak efektif.

Meski begitu, pemanfaatan motor listrik jenis trail ini juga tidak bisa sembarangan.

"Karena sebenarnya tadinya itu kan mau untuk Kepala SPPG, yang sebenarnya menurut kami yang nggak membutuhkan lah, karena fungsi mereka kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam situ. Mereka nggak yang perlu motor untuk ke lapangan dan sebagainya," tuturnya.

"Hanya memang kemarin kita bilang, motornya motor listrik, sudah terlanjur motor trail loh. Artinya, ya mungkin buat Ibu-Ibu kayaknya nggak cocok ya, kalau motor trail" sambung Agustina. 

"Nah, itu hal-hal yang harus dipertimbangkan nih, karena kita bukan mulai dari nol nih, motor ada keberapa gitu. Lalu, motor yang model bebek itu yang biasa, itu ada berapa. Itu kan harus dipertimbangkan," bebernya.

Baca juga: Curhat Nanik S Deyang Kena Pembuluh Jantung Usai Pimpin BGN: Stres Pegang Uang Besar Pilih Mundur

Apalagi, kata Agustina, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang juga masih terbatas dan belum merata di sejumlah daerah.

"Jadi nanti pasti ada data yang masuk, dilihat sama-sama, di daerah mana yang tepat, karena udah selanjutnya itu motornya motor listrik, tapi intinya, ya akan kita manfaatkan, tapi mungkin nggak semua juga untuk MBG, karena itu sudah dibayar oleh uang negara," tuturnya.

Motor Listrik Rp243 Miliar Sudah Dilunasi

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap soal besaran uang muka yang digelontorkan oleh BGN era Dadan Hindayana untuk pengadaan motor listrik.

Kata Arumsari, saat itu BGN mengeluarkan uang senilai Rp243 Miliar hanya untuk uang muka pengadaan motor listrik dan tidak langsung menjadi aset BGN.

"Nah, kalau yang uang muka sepeda motor tadi itu adalah uang mukanya saja Ibu dan Bapak. Jadi Rp245.984.000 atau Rp245 miliar itu adalah uang mukanya saja," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Lebih lanjut, Arumsari memastikan kalau saat ini sisa dari uang muka pengadaan motor listrik itu sudah dilunasi di kepemimpinan BGN yang baru.

Hanya saja kata dia, meski pengadaan motor listrik itu sudah lunas, namun seluruh unit yang dibayar oleh BGN belum bisa berstatus sebagai aset.

Pasalnya, saat ini pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh BGN menjadi salah satu bahan penyidikan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi Dadan Hindayana cs.

Baca juga: Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN karena Sakit Jantung, Isyaratkan Sang Adik Jadi Pengganti

"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," jelas Arumsari.

Adapun kata Arumsari, total sisa pembayaran dari pengadaan sepeda motor listrik itu mencapai di atas Rp200 miliar.

"Jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp 243,9 miliar," ucap Arumsari.

Meski demikian, Arumsari tidak membeberkan secara detail harga untuk tiap satu unit sepeda motor listrik yang dibeli oleh BGN era Dadan Hindayana.

Hal itu didasari karena saat ini proses penyidikan di Kejagung masih berlangsung. BGN kata dia, hanya bersedia untuk memberikan laporan tertulis kepada Komisi IX DPR untuk informasi lebih lengkapnya.

"Mengenai jumlah berapa harga per unit, kami akan sampaikan dalam jawaban tertulis saja Ibu dan Bapak izin, karena ini sudah masuk materi dalam penyidikan oleh Kejaksaan Agung maka tidak elok juga kalau kami jelaskan di sini," tukasnya.

Kejanggalan Lunas Sebelum Selesai Dirakit

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman membeberkan kejanggalan pada proyek pengadaan puluhan ribu unit motor listrik di BGN. 

Dudung mengungkapkan proyek senilai Rp1,03 triliun tersebut telah dibayar lunas oleh Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang kini jadi tersangka. Padahal fisik kendaraan hingga kini masih dalam tahap perakitan.

Fakta tersebut disampaikan Dudung di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Ia memastikan anggaran negara telah dicairkan meskipun barang belum sepenuhnya siap digunakan.

"Nah, kemudian setelah dicek, rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan, dan tapi ini sudah dibayar. Oleh pejabat lama, ya," ungkap Dudung.

Lebih lanjut, Dudung merinci spesifikasi pengadaan kendaraan operasional yang dinilai rentan mengalami kendala di lapangan tersebut. 

Dudung menyoroti besaran anggaran fantastis yang telah digelontorkan oleh negara untuk proyek ini.

"Jadi motor itu kan dua 21.801 unit, ya, kemudian 1.570-nya trail, 6.431-nya tuh (motor) bebek dan ini listrik. Nah inilah yang kemudian nanti karena listrik ini bisa jadi akan banyak bermasalah lah. Ini totalnya Ro1,03 triliun anggarannya," jelasnya.

Selain masalah pelunasan yang mendahului proses perakitan, Dudung juga menyoroti kuatnya dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek tersebut.

Terdapat selisih ratusan miliar rupiah yang berpotensi menjadi kerugian negara dan kini tengah didorong untuk diproses secara hukum.

"Ada selisih, diperkirakan sekitar Rp200 miliar. Ya berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 M. Ya ada mark up. Ya ini mudah-mudahan lah proses hukumnya segera tepat," pungkasnya.

Seperti diketahui, BGN belakangan disorot setelah sejumlah petingginya terjerat kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung. 

Dalam perkara ini Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Ketujuh tersangka itu memiliki peran berbeda-beda mulai dari soal pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga dugaan korupsi penjualan Food Tray atau Ompreng MBG.

Selain tujuh tersangka, sebelumnya Kejagung juga mengungkap adanya keterlibatan oknum Kolonel TNI berinisial BU dalam perkara tersebut. 

Dalam kasus ini, ada beberapa pengadaan yang diduga dimark-up dalam komplotan yang terjerat kasus tersebut. Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:

1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.

2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

4. Pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.

(Tribunnews.com/Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.