Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Pesawaran mencatat kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan selama pemantauan harga bulan Juli 2026.
Baca Juga: Harga Kakao Anjlok, Petani di Pesawaran Berharap Ada Pelatihan dan Akses Pasar
Kenaikan terjadi pada beras medium, telur ayam ras, dan daging sapi murni.
Kepala DKP Kabupaten Pesawaran Hendra Sulistianto mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga pangan di wilayahnya, harga beras medium naik dari Rp13.200 per kilogram menjadi Rp13.800 per kilogram.
Sementara itu, harga telur ayam ras naik dari Rp25.000 menjadi Rp27.000 per kilogram, dan harga daging sapi murni meningkat dari Rp140.000 menjadi Rp150.000 per kilogram.
“Meski ada kenaikan pada beberapa komoditas, kondisi ketersediaan pangan di Kabupaten Pesawaran masih dalam keadaan aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” kata Hendra kepada Tribun Lampung, Rabu (22/7/2026).
Hendra menjelaskan, kenaikan harga beras medium dipengaruhi oleh kondisi musim tanam, di mana sebagian wilayah masih berada pada tahap awal penanaman padi sehingga belum memasuki masa panen.
Kondisi tersebut menyebabkan ketersediaan gabah dari petani masih terbatas dan berdampak terhadap pasokan beras di pasaran.
Sementara itu, kenaikan harga telur ayam ras disebabkan meningkatnya biaya produksi peternak, terutama harga pakan ayam dan biaya pemeliharaan.
Selain itu, pasokan telur yang belum sepenuhnya stabil serta tingginya permintaan masyarakat turut mendorong kenaikan harga.
Adapun kenaikan harga daging sapi murni dipengaruhi oleh terbatasnya pasokan sapi potong serta meningkatnya biaya pemeliharaan dan distribusi, sehingga harga jual daging sapi di tingkat pedagang mengalami kenaikan.
Berdasarkan data pemantauan harga pangan DKP Kabupaten Pesawaran pada 22 Juli 2026, harga komoditas pangan tercatat yakni beras SPHP Rp12.500 per kilogram, beras medium Rp13.800 per kilogram, bawang merah Rp35.000 per kilogram, bawang putih Rp35.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp30.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp35.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp55.000 per kilogram.
Kemudian telur ayam ras Rp27.000 per kilogram, daging ayam ras Rp35.000 per kilogram, daging sapi murni Rp150.000 per kilogram, gula pasir Rp18.000 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp23.000 per liter, minyak goreng curah Rp21.000 per liter, Minyak Kita Rp15.700 per liter, tepung terigu curah Rp9.000 per kilogram, dan tepung terigu kemasan Rp13.000 per kilogram.
Sebagai langkah pengendalian, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui DKP terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan pangan secara rutin.
“Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga, sehingga daya beli masyarakat dapat terlindungi,” ujar Hendra.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)