TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus dugaan penculikan menimpa MN (23), seorang wanita asal Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Pria berinisial MRSA (23) yang membawa kabur korban ternyata memiliki rekam jejak kriminal.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, MRSA diketahui merupakan warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Tak sekadar kenalan korban, MRSA rupanya merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor).
Fakhmi mengungkapkan bahwa MRSA pernah berurusan dengan hukum dan ditangkap oleh aparat kepolisian di Baturaja pada tahun 2022 lalu.
Bahkan, dalam proses penangkapan saat itu, pelaku sempat dihadiahi timah panas oleh petugas karena melancarkan perlawanan.
"Infonya, Dia pernah ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.
Peristiwa dugaan penculikan ini bermula pada Minggu (12/7/2026) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, korban MN pergi ke warung bersama adiknya, RM, untuk membeli minuman segar.
Namun hingga sore hari, keduanya tak kunjung kembali ke rumah.
Kapolsek Cililin, Iptu Isman Rusmandijanto, menjelaskan bahwa kecurigaan keluarga baru terbukti setelah adik korban pulang sendirian ke rumah menggunakan jasa ojek online sekitar pukul 16.00 WIB.
"Perginya itu siang, tapi lama tidak pulang-pulang. Jam 4 sore adik korban ini pulang pake ojek online, baru diceritakan korban ini dibawa oleh terduga pelaku," terang Isman, Senin (20/7/2026), dalam Tribun Jabar
Dari keterangan yang dihimpun, MRSA yang sudah saling mengenal dengan korban membawa MN dan adiknya menggunakan sepeda motor menuju kawasan Kota Bandung.
Sesampainya di area Pasar Baru, Bandung, MRSA menjalankan siasatnya dengan memisahkan korban dan sang adik.
"Jadi adiknya dipesenin ojek, korban dibawa pelaku," ujar Isman.
KIni MN sudah dipulangkan.
Kanit Reskrim Polsek Cililin, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat mengatakan, korban diantar pulang oleh terduga pelaku, MRSA (23).
"Jadi di hari kemarin mereka berangkat dari Baturaja (Sumsel), dipulangkan bersama keluarga terduga pelaku sebenarnya, jadi ada ibu dan terduga yang mengantar ke Bandung," kata Fakhmi, Selasa (21/7/2026).
Fakhmi mengungkapkan, korban tidak diantar sampai ke rumahnya di Desa Rancapanggung, Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
MN hanya diantar sampai ke terminal Leuwipanjang Kota Bandung.
"Jadi tadi sampai terminal itu sekitar jam 2 siang, cuma terduga dan pelaku ini turun sebelum terminal, lalu pergi," ungkapnya.
Fakhmi menambahkan, pihak keluarga telah mendapatan kabar perihal kepulangan MN.
MN kemudian dijemput langsung oleh sang paman di Terminal Leuwipanjang.
"Jadi dijemput sama pamannya, langsung dibawa ke rumah, jadi terduga pelaku ini tidak mengantar sampai rumah, sebelum terminal dia turun duluan," tandasnya.
Kini, pihak kepolisian telah menggali keterangan dari sejumlah saksi dan mengantongi identitas lengkap pelaku.
Berdasarkan pelacakan sinyal dan keberadaan petugas di lapangan, residivis asal Baturaja tersebut diduga kuat membawa lari korban ke wilayah Jakarta.
Pihak Polsek Cililin pun terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian di wilayah asal pelaku maupun tempat persembunyiannya saat ini.
"Kita buru sampai manapun, kita koordinasi dengan polisi di tempat tinggal yang bersangkutan juga, dengan orang di sana juga, doakan semoga segera terungkap," tegas Ipda Fakhmi, menutup keterangannya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com