WARTAKOTALIVE.COM - Nanik S Deyang mundur dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7/2026).
Nanik S Deyang mengaku mundur dari jabatan Kepala BGN karena mau fokus pengobatan di luar negeri.
Nanik disebut mengidap sakit Jantung Koroner lantaran stres mengurus makan bergizi gratis (MBG).
Adapun yang membuat Nanik stres ialah karena besarnya anggaran MBG yang mencapai Rp229 triliun ditambah dengan besarnya potensi korupsi di program tersebut.
Sehingga setiap melakukan tanda tangan berkas, Nanik panik dan ketakutan telah salah mengambil keputusan.
Nanik sendiri memang tidak memiliki latar belakang pejabat. Politisi mantan wartawan itu baru menjadi pejabat saat Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden RI pada tahun 2024.
Nanik tercatat menjadi Komisaris Independen Pertamina sejak 12 Juni 2025.
Kemudian pada 2 Juni 2026, Nanik diangkat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana yang terseret kasus korupsi.
Meski 1,5 tahun menjadi pejabat negara, Nanik S Deyang memiliki harta mencapai Rp6,30 miliar.
Dimuat Kompas.com tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6,30 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 17 Januari 2025 untuk pelaporan khusus awal menjabat.
Dalam dokumen tersebut, Nanik tercatat menjabat sebagai Wakil Kepala Badan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Nilai total harta kekayaan Nanik mencapai Rp 6.303.290.605 tanpa tercatat memiliki utang dalam laporan tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Aset terbesar Nanik berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5,402 miliar.
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan seluas 105 meter persegi/80 meter persegi di Bekasi senilai Rp 700 juta.
Tanah dan bangunan seluas 237 meter persegi/320 meter persegi di Depok senilai Rp 1,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 199 meter persegi/300 meter persegi di Depok senilai Rp 1,2 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi/306 meter persegi di Depok senilai Rp 700 juta.
Tanah dan bangunan seluas 219 meter persegi/400 meter persegi di Depok senilai Rp 328,5
juta.
Tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi/200 meter persegi di Depok senilai Rp 210 juta.
Tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi/800 meter persegi di Depok senilai Rp 600 juta.
Tanah dan bangunan seluas 109 meter persegi/204 meter persegi di Depok senilai Rp 163,5 juta.
Kendaraan dan Kas
Selain properti, Nanik juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 705 juta.
Rinciannya sebagai berikut:
BMW 520I CKD A/T tahun 2014 senilai Rp 460 juta.
Toyota Avanza 1300 G tahun 2007 senilai Rp 65 juta.
Toyota Fortuner 2.7 Lux A/T tahun 2013 senilai Rp 180 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki Nanik tercatat sebesar Rp 196.290.605.
Dalam laporan tersebut tidak tercantum harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 6.303.290.605.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)