485 Orang Ikut Ujian SKD di Tarakan Jadi PPPK Sekolah Rakyat, Fomasi Kepala Sekolah hingga Wali Asuh
Junisah July 22, 2026 03:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sebanyak 485 peserta mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan Sekolah Rakyat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tarakan. Pelaksanaan seleksi berlangsung selama tujuh hari, mulai 18 Juli 2026 hingga 24 Juli 2026.

Koordinator Seleksi PPPK BKN Tarakan, Fatimah mengatakan seleksi tersebut diperuntukkan bagi sejumlah formasi tenaga kependidikan yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat di bawah  Kementerian Sosial 

"Untuk seleksi kali ini formasinya tenaga pendidikan. Ada kepala sekolah, kemudian tenaga pendidikan itu ada beberapa formasi, ada wali asuh untuk asrama, ada wali asuh, kemudian ada guru juga, kemudian ada kepala sekolah," ujar Fatimah kepada media yang dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Fatimah menjelaskan, total peserta yang mengikuti seleksi di lokasi BKN Tarakan sebanyak 485 orang. Pelaksanaan ujian dibagi dalam beberapa sesi sejak 18 Juli dan dijadwalkan berakhir pada Jumat (24/7/2026).

Baca juga: Progres Sekolah Rakyat di Tarakan 60 Persen, Wali Kota Sebut Sebagian Gedung Bisa Dipakai Agustus

"Yang tes di sini ada 485 peserta, dilaksanakan dari tanggal 18 Juli sampai tanggal 24. Ini seleksi PPPK untuk Sekolah Rakyat Kementerian Sosial, lokasi sekolahnya nanti ada di Juwata," katanya.

Menurut Fatimah, peserta yang mengikuti seleksi berasal hampir dari seluruh wilayah Kalimantan Utara. Mulai dari Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung hingga peserta dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Tak hanya peserta dari Kalimantan Utara, terdapat pula peserta dari luar daerah yang memilih mengikuti ujian di Tarakan.

Sebaliknya, ada pula peserta asal Kalimantan Utara yang memilih mengikuti seleksi di lokasi ujian lain sesuai pilihan saat pendaftaran.

"Ada juga peserta dari luar daerah yang memilih tes di sini. Kemudian ada juga daerah Kaltara yang memilih tes di luar. Nah, itu kita tidak tahu jumlahnya berapa orang yang memilih tes ke luar karena kita hanya memfasilitasi peserta yang memilih lokasi tes di sini," jelasnya.

Selama lima hari pelaksanaan seleksi, tingkat kehadiran peserta dinilai cukup tinggi. Dalam setiap sesi, hanya satu hingga tiga peserta yang tercatat tidak hadir.

Baca juga: Sekolah Rakyat di Tarakan Buktikan Perubahan Nyata, Wakil Wali Kota: 9 Bulan Karakter Anak Berubah

"Sejauh ini ketidakhadiran peserta masih sedikit. Mungkin satu, dua atau tiga orang yang tidak hadir di setiap sesi. Kapasitas setiap sesi 25 peserta, biasanya yang hadir 23 sampai 24 peserta," katanya.

Fatimah menambahkan, hingga kini belum ditemukan peserta yang gagal mengikuti ujian akibat tidak memenuhi persyaratan administrasi. Seluruh ketentuan telah diumumkan sebelumnya melalui laman SSCASN maupun informasi dari Kementerian Sosial.

"Selama ini semua sudah memenuhi persyaratan karena pengumuman sudah disampaikan dari Kementerian Sosial maupun BKN. Ketika peserta mengakses website SSCASN juga sudah ada persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.

Pelaksanaan seleksi dilakukan dalam tiga sesi setiap hari. Registrasi peserta dimulai pukul 06.30 Wita, sedangkan ujian pertama dimulai pukul 08.00 Wita dengan durasi 130 menit.

"Setiap hari ada tiga sesi. Registrasi mulai pukul 06.30 WITA. Sesi pertama tes mulai jam 08.00 WITA sampai 10.10 WITA.  Sesi kedua pukul 11.00  WITA sampai 13.10 WITA, kemudian sesi ketiga pukul 14.00  WITA sampai 16.10 WITA. Khusus hari Jumat hanya dua sesi karena menyesuaikan waktu salat Jumat," ungkapnya.

Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dapat langsung diketahui peserta setelah menyelesaikan ujian. Nilai ditampilkan secara real time sehingga juga dapat dipantau keluarga peserta.

"Hasilnya langsung bisa dilihat. Setelah selesai ujian nilainya langsung muncul. Keluarga di rumah juga bisa melihat sesuai sesi yang sedang berlangsung," katanya.

DIAWASI - Pelaksanaan SKD seleksi PPPK untuk formasi kepala sekolah dan guru serta tenaga kependidikan dipantau langsung di CCTV.
DIAWASI - Pelaksanaan SKD seleksi PPPK untuk formasi kepala sekolah dan guru serta tenaga kependidikan dipantau langsung di CCTV. (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Ia menegaskan, BKN Tarakan hanya memfasilitasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sementara tahapan berikutnya berupa wawancara maupun tes tambahan menjadi kewenangan Kementerian Sosial.

"Yang difasilitasi BKN hanya SKD. Selanjutnya ada tes wawancara dan tes tambahan lainnya oleh Kementerian Sosial," ujarnya.

Usai seleksi PPPK Sekolah Rakyat selesai, BKN Tarakan akan melanjutkan fasilitasi pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan yang dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026.

"Setelah ini akan dilanjutkan pembukaan seleksi sekolah kedinasan seperti Kemendagri, BMKG, BIN dan beberapa instansi lainnya. Informasinya sudah diumumkan di website BKN beserta jadwal pendaftarannya," tutup Fatimah.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.