Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Intip Harta Kekayaan Nanik S Deyang
Hironimus Rama July 22, 2026 04:35 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA — Kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi berganti. Nanik S. Deyang mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala BGN pada Rabu (22/7/2026).

Langkah ini diambil setelah ia meminta izin langsung kepada Presiden Prabowo Subianto demi fokus menjalani pengobatan penyakit jantung koroner di luar negeri.

Amanah besar dalam mengelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp229 triliun disebut-sebut menjadi faktor pemicu beban emosional dan stres yang memengaruhi kesehatannya, mengingat tingginya potensi risiko penyimpangan dalam program berskala nasional tersebut.

Baca juga: Resmi Gantikan Nanik S. Deyang, Prabowo Tunjuk Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Melalui akun Facebook pribadinya, mantan wartawan dan Politisi yang pernah menjabat Komisaris Independen Pertamina serta Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan ini menyampaikan permohonan maafnya.

"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui," tulis Nanik.

Nanik disebut mengidap sakit Jantung Koroner lantaran stres mengurus makan bergizi gratis (MBG). Adapun yang membuat Nanik stres ialah karena besarnya anggaran MBG yang mencapai Rp229 triliun.

Tak hanya itu, besarnya potensi korupsi di program tersebut membuat Nanik panik setiap melakukan tanda tangan berkas karena takut salah mengambil keputusan. 

Bantah Isu Politik Pemilu 2029 

Meski mengundurkan diri setelah menjabat sekitar 1,5 bulan sejak dilantik pada 2 Juni 2026, Nanik menegaskan bahwa Presiden Prabowo tetap memintanya untuk memberikan masukan dan mengawasi jalannya MBG melalui Dewan Pengawas BGN yang akan dibentuk.

"Program ini bukan untuk kepentingan politik siapa pun. MBG adalah investasi jangka panjang untuk anak-anak Indonesia agar tumbuh sehat dan berkualitas. Di sisi lain, program ini juga menghidupkan ekonomi rakyat karena melibatkan petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, hingga pedagang kecil," tegas Nanik.

Nanik juga menepis anggapan publik bahwa Program MBG merupakan alat politik atau pencitraan menjelang Pemilu 2029.

"Jadi kalau ada yang bilang 82 juta penerima manfaat itu untuk Pemilu 2029 mohon diluruskan pemikiran itu agar kita bersama-sama bisa menerima MBG sebagai program mulia untuk memperbaiki masa depan generasi kita," lanjutnya.

Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang

Sebagai informasi, Nanik S Deyang baru menjadi pejabat sejak Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI pada Oktober 2024 lalu.

Ia dilantik sebagai Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan periode tahun 2024-2029. Lalu Pada 12 Juni 2025, ia diangkat menjadi Komisaris Independen Pertamina.

Pada 17 September 2025, Nanik diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus memberhentikannya dari jabatan Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Pada 2 Juni 2026, ia diangkat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana yang terseret kasus korupsi.

Namun pada 22 Juli 2026, Nanik mengumumkan pengunduran diri sebagai Kepala BGN karena alasan kesehatan,. Ia akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.

Meski 1,5 tahun menjadi pejabat negara, Nanik S Deyang memiliki harta mencapai Rp6,30 miliar. 

Dimuat Kompas.com tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6,30 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 17 Januari 2025 untuk pelaporan khusus awal menjabat. 

Dalam dokumen tersebut, Nanik tercatat menjabat sebagai Wakil Kepala Badan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. 

Nilai total harta kekayaan Nanik mencapai Rp 6.303.290.605 tanpa tercatat memiliki utang dalam laporan tersebut. 

Aset terbesar Nanik berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5,402 miliar. 

Berikut rinciannya: 

  • Tanah dan bangunan seluas 105 meter persegi/80 meter persegi di Bekasi senilai Rp 700 juta. 
  • Tanah dan bangunan seluas 237 meter persegi/320 meter persegi di Depok senilai Rp 1,5 miliar. 
  • Tanah dan bangunan seluas 199 meter persegi/300 meter persegi di Depok senilai Rp 1,2 miliar. 
  • Tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi/306 meter persegi di Depok senilai Rp 700 juta. 
  • Tanah dan bangunan seluas 219 meter persegi/400 meter persegi di Depok senilai Rp 328,5 
    juta. 
  • Tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi/200 meter persegi di Depok senilai Rp 210 juta. 
  • Tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi/800 meter persegi di Depok senilai Rp 600 juta. 
  • Tanah dan bangunan seluas 109 meter persegi/204 meter persegi di Depok senilai Rp 163,5 juta. 

Kendaraan dan Kas 

Selain aset properti, Nanik melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp705 juta, meliputi:

  • Mobil BMW 520I CKD A/T (2014) senilai Rp460 juta.
  • Mobil Toyota Fortuner 2.7 Lux A/T (2013) senilai Rp180 juta.
  • Mobil Toyota Avanza 1300 G (2007) senilai Rp65 juta.
  • Adapun kas dan setara kas yang dimiliki dilaporkan sebesar Rp196.290.605.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.