Dana BOS Bengkulu 2026 Capai Rp417,4 Miliar, Cair Langsung ke Rekening Sekolah
Rita Lismini July 22, 2026 04:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus mempercepat penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Bengkulu sebagai upaya mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.

Hingga 20 Juli 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat total pagu Dana BOS reguler yang dialokasikan untuk 11 pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu mencapai lebih dari Rp417,4 miliar.

Dana tersebut disalurkan untuk mendukung operasional sekolah mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah di seluruh kabupaten dan kota.

Berdasarkan data Kanwil DJPb Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh alokasi BOS terbesar dengan pagu mencapai Rp140,83 miliar.

Hingga 20 Juli 2026, dana yang telah disalurkan mencapai Rp69,01 miliar atau sekitar 49 persen dari total pagu.

Sementara itu, di tingkat kabupaten dan kota, Kota Bengkulu menjadi daerah dengan alokasi BOS terbesar, yakni Rp52,82 miliar. Penyaluran yang telah terealisasi mencapai Rp26,04 miliar atau 49,31 persen.

Selanjutnya disusul Kabupaten Bengkulu Utara dengan pagu Rp42,41 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp36,51 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp28,81 miliar, Kabupaten Seluma Rp26,32 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp22,10 miliar, Kabupaten Kaur Rp19,17 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp17,63 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp15,74 miliar, serta Kabupaten Lebong sebesar Rp15,04 miliar.

Kanwil DJPb Bengkulu menyebut kelancaran penyaluran tersebut tidak terlepas dari sinergi pemerintah daerah bersama empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yakni KPPN Bengkulu, KPPN Manna, KPPN Curup, dan KPPN Mukomuko.

Saat ini mekanisme penyaluran BOS dilakukan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) menuju rekening masing-masing satuan pendidikan. 

Skema tersebut dinilai mampu mempercepat pencairan dana sekaligus memangkas proses birokrasi sehingga kebutuhan operasional sekolah dapat dipenuhi lebih cepat.

Selain BOS reguler, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dengan total pagu lebih dari Rp28 miliar. 

Kota Bengkulu menjadi penerima alokasi terbesar sebesar Rp5,12 miliar, disusul Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp4,02 miliar.

Di sisi lain, pemerintah juga mengalokasikan BOP Kesetaraan dengan total anggaran lebih dari Rp13 miliar untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nonformal, termasuk program pendidikan kesetaraan di seluruh wilayah Bengkulu.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, mengatakan dana BOS memiliki peran penting dalam mendukung operasional sekolah, mulai dari penyediaan buku pelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, kegiatan pembelajaran, hingga pembayaran honor guru non-ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penyaluran dana yang tepat waktu diharapkan dapat membantu sekolah memberikan layanan pendidikan yang lebih baik sekaligus mengurangi beban biaya yang ditanggung orang tua siswa.

“Kami berharap dana yang telah disalurkan ke rekening sekolah ini dapat segera direalisasikan pemanfaatannya secara bijak dan berintegritas. Kanwil DJPb Bengkulu akan terus mengawal agar APBN benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sinergi antara Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, dan instansi pendidikan adalah kunci utama untuk mencetak generasi muda Bengkulu yang unggul, cerdas, dan berdaya saing di masa depan,” kata Mohamad Irfan Surya Wardana dalam rilis DJPb Bengkulu, Rabu (22/7/2026).

Ia juga mengimbau seluruh pemerintah daerah serta kepala sekolah agar mengelola dana BOS dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tepat sasaran, sehingga setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.