TRIBUNKALTIM.CO - Warga Gang Villa, Jalan Jenderal Sudirman RT 025, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dibuat geger dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja ditinggalkan di belakang pintu rumah warga pada Rabu (22/7/2026) dini hari.
Bayi tersebut ditemukan masih hidup dalam kondisi terbungkus kain berwarna kuning.
Setelah dievakuasi aparat kepolisian bersama petugas kesehatan, bayi langsung dibawa ke RSUD Beriman Balikpapan untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa itu kini masih dalam penyelidikan Polresta Balikpapan. Polisi berupaya mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.
Baca juga: Bayi Terlantar di Balikpapan Masih Dirawat Intensif, Ditemukan dengan Tali Pusat Belum Dipotong
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang pertama kali menemukan bayi hingga melakukan koordinasi dengan rumah sakit terkait kondisi bayi selama menjalani perawatan.
1. Bayi Ditemukan Setelah Pemilik Rumah Mendengar Tangisan dari Balik Pintu
Peristiwa bermula sekitar pukul 00.20 WITA ketika pemilik rumah bernama Hariyanto mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari bagian belakang pintu rumahnya di Gang Villa, Jalan Jenderal Sudirman RT 025, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Karena penasaran, Hariyanto membuka pintu rumahnya. Saat itulah ia menemukan sebuah bungkusan kain berwarna kuning yang diletakkan tepat di belakang pintu.
Ketika kain tersebut dibuka, Hariyanto mendapati seorang bayi perempuan yang masih hidup berada di dalamnya.
Penemuan tersebut langsung membuat Hariyanto panik. Ia kemudian memanggil istrinya, Sari, untuk membantu menyelamatkan bayi tersebut.
Sari segera mengambil kain merah dari dalam rumah untuk menutupi tubuh bayi yang saat itu masih terbungkus kain kuning.
Teriakan pasangan suami istri tersebut kemudian didengar oleh tetangga mereka, Yohanes bersama istrinya, Wa Ode Asriani.
Keduanya langsung datang ke lokasi dan ikut membantu mengevakuasi bayi ke bagian depan rumah agar lebih aman sembari menunggu bantuan datang.
Setelah kondisi bayi dipastikan aman, Hariyanto melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, sedangkan Yohanes menghubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan untuk meminta bantuan kepolisian.
2. Polisi Lakukan Olah TKP dan Selidiki Identitas Orang Tua Bayi
Sekitar pukul 01.00 WITA, personel Polsek Balikpapan Selatan tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara atau TKP, yakni lokasi pertama ditemukannya suatu peristiwa yang diduga berkaitan dengan tindak pidana sehingga perlu diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Selain mengamankan lokasi, polisi juga langsung meminta keterangan dari para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.
Tidak lama kemudian, Tim INAFIS Satreskrim Polresta Balikpapan turut datang ke lokasi.
INAFIS merupakan singkatan dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System, yaitu unit kepolisian yang bertugas melakukan identifikasi forensik, olah TKP, dokumentasi, serta pengumpulan barang bukti untuk membantu proses penyelidikan.
Tim INAFIS melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi bayi sekaligus mengumpulkan berbagai petunjuk yang dapat membantu mengungkap siapa pihak yang meninggalkan bayi tersebut.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Abu Sangit membenarkan adanya penemuan bayi perempuan tersebut.
Kompol Abu Sangit mengatakan polisi telah melakukan berbagai langkah sejak menerima laporan masyarakat.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, bayi tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri identitas orang tua maupun pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut," ujar Kompol Abu Sangit.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut.
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan peristiwa ini, kami mengimbau agar segera menyampaikannya kepada kepolisian. Kami akan melakukan penyelidikan secara maksimal serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar kasus ini dapat segera terungkap," pungkasnya.
3. Bayi Dievakuasi ke RSUD Beriman Balikpapan dan Ditemukan Mengalami Hipotermia
Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan di lokasi, sekitar pukul 01.40 WITA bayi dievakuasi menggunakan ambulans Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menuju RSUD Beriman Balikpapan.
Bayi tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 02.00 WITA dengan pendampingan personel kepolisian.
Menurut Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Humas RSUD Beriman Balikpapan, Maria Magdalena, kondisi bayi saat pertama kali tiba cukup memprihatinkan.
Selain tali pusat yang masih belum dipotong, bayi juga mengalami hipotermia, yaitu kondisi ketika suhu tubuh berada di bawah batas normal sehingga memerlukan penanganan medis berupa penghangatan agar fungsi organ tubuh tetap berjalan dengan baik.
"Memang kami pada pukul 02.00 WITA dini hari menerima pasien bayi yang didampingi oleh kepolisian. Kami menerima bayi tersebut dengan kondisi yang cukup memprihatinkan, tali pusatnya belum terpotong dan datang dalam kondisi kedinginan. Kami langsung melakukan penanganan intensif di UGD," ujar Maria Magdalena.
4. Kondisi Bayi Berangsur Stabil, Berat Badan Sekitar 3,5 Kilogram
Setelah mendapatkan penanganan medis, kondisi bayi dilaporkan mulai membaik.
Maria Magdalena menjelaskan bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat badan sekitar 3,5 kilogram.
"Bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat badan sekitar 3,5 kilogram. Saat ini kondisinya stabil dan masih dalam pemantauan di ruang bayi," katanya.
Menurutnya, tindakan utama yang dilakukan tim medis adalah memberikan penghangatan karena kondisi bayi saat datang mengalami penurunan suhu tubuh.
"Kondisi yang paling dibutuhkan bayi saat itu adalah kehangatan. Kami memberikan penghangatan sesuai prosedur medis sehingga saat ini kondisinya jauh lebih baik. Tali pusatnya juga sudah dipotong sesuai prosedur," jelasnya.
Meski kondisinya telah stabil, rumah sakit tetap melakukan observasi secara intensif.
Maria menjelaskan bahwa bayi baru lahir umumnya membutuhkan observasi minimal selama 1 x 24 jam.
Dalam kasus ini, masa observasi dapat berlangsung lebih lama karena bayi datang dengan kondisi khusus.
"Untuk bayi baru lahir yang normal saja biasanya membutuhkan observasi minimal 1x24 jam. Apalagi dengan kondisi khusus seperti ini, tentu lama perawatan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi bayi," ungkapnya.
5. Polisi dan RSUD Berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jika Tidak Ada Keluarga yang Datang
Selain memastikan kondisi kesehatan bayi, RSUD Beriman Balikpapan juga terus berkoordinasi dengan kepolisian mengenai penanganan selanjutnya.
Apabila hingga proses perawatan selesai tidak ada pihak keluarga yang datang mengakui bayi tersebut, rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial sesuai prosedur yang berlaku.
Dinas Sosial merupakan instansi pemerintah yang memiliki tugas memberikan perlindungan dan pelayanan sosial, termasuk penanganan terhadap anak terlantar.
Maria Magdalena mengatakan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan untuk memastikan bayi memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian. Jika nantinya tidak ada yang mengakui atau menjemput bayi tersebut, tentu akan kami koordinasikan dengan Dinas Sosial sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.
Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan Polresta Balikpapan masih terus berlangsung. Polisi berupaya mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang diduga sengaja meninggalkan bayi perempuan tersebut di Gang Villa, Jalan Jenderal Sudirman RT 025, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Hingga Rabu (22/7/2026), bayi perempuan itu masih menjalani perawatan di RSUD Beriman Balikpapan dalam pengawasan tim medis untuk memastikan kondisi kesehatannya benar-benar stabil.