Di P-APBD 2026, Anggaran Perbaikan Jalan dan Irigasi di Lumajang Ditambah Rp 62,9 Miliar
Wiwit Purwanto July 22, 2026 05:32 PM

 

SURYA.CO.ID LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menambah anggaran sebesar Rp62,9 miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan, irigasi, dan jaringan.

Tambahan dana itu menjadi upaya pemerintah daerah menjawab tingginya kebutuhan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan keuangan.

Komitmen memperbaiki infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemkab Lumajang pada perubahan anggaran tahun ini.

Dana yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 diarahkan untuk memperluas penanganan jalan rusak dan mendukung kelancaran sistem irigasi yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Tambahan Anggaran Dongkrak Belanja Infrastruktur

Penambahan anggaran tersebut disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Lumajang, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: APBD Lumajang Tak Mampu Beli Alat Berat Dan Kendaraan Operasional TPA, DLH Diminta Ajukan Ke Pusat

Menurut Indah, tambahan anggaran itu merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Bupati Lumajang untuk terus menuntaskan perbaikan jalan secara bertahap.

"Melalui Perubahan APBD 2026 Silpa tahun 2025 saya alokasikan untuk infrastruktur jalan, irigasi dan jaringan dengan jumlah yang signifikan mencapai sekitar Rp 62,9 miliar rupiah," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada APBD murni 2026 belanja modal untuk jalan, irigasi, dan jaringan hanya mencapai sekitar Rp39,9 miliar. Setelah penambahan melalui P-APBD, total anggaran meningkat menjadi Rp102,9 miliar.

"Dimana pada APBD murni belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar 39,9 milyar rupiah dan di Perubahan APBD bertambah menjadi 102,9 miliar rupiah," kata dia.

Perbaikan Jalan Dilakukan Bertahap

Meski anggaran meningkat lebih dari dua kali lipat, Indah mengakui dana tersebut belum cukup untuk menuntaskan seluruh kerusakan jalan di Kabupaten Lumajang.

Menurutnya, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan utama sehingga pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Baca juga: 8.856 Bayi di Lumajang Belum Diimunisasi, Dekan FKM Unej Ingatkan Ancaman Penyakit Mengintai

"Terbatasnya sumber pendanaan merupakan faktor utama mengapa perbaikan infrastruktur jalan harus diselesaikan secara bertahap," ulas Indah lagi.

Ia juga merespons berbagai usulan fraksi DPRD terkait perbaikan ruas jalan di sejumlah kecamatan. Seluruh usulan tersebut, kata Indah, tidak dapat langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran, namun akan menjadi bagian dari perencanaan pemerintah daerah.

"Untuk itu dalam kesempatan ini saya sampaikan, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Semua usulan Fraksi, akan dimasukkan dalam database perbaikan jalan oleh Dinas PUTR dan akan di verifikasi untuk menentukan skala prioritas penanganannya," bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Lumajang Dedi Firmansyah belum memberikan tanggapan mengenai tambahan anggaran tersebut. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia mengaku sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Maaf saya masih periksa di dokter," tanggapnya melalui pesan singkat WhatsApp.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.