TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Mamuju Tengah resmi berganti, Rabu (22/07/2026).
Posisi tersebut kini dijabat oleh IPTU I Made Juliartono, yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kapolsek Topoyo.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Topoyo Petani Usia 55 Tahun Terperosok ke Parit Beserta Motor Kebunnya
Baca juga: Tolak TPA Malabo Warga di Mamasa kembali Blokir Jalan Desak Pemkab Buka Ruang Dialog
Made Juliartono menggantikan AKP Tangdilimban, yang telah memimpin Satres Narkoba Polres Mamuju Tengah selama kurang lebih empat tahun.
Selama masa jabatannya, Tandi, sapaan Tangdilimban berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika yang menjadi perhatian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
Usai bertugas di Mamuju Tengah, Tandi kini dipercaya mengemban jabatan baru di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Ari Prayitno, memberikan apresiasi atas dedikasi Tandi selama memimpin Sat Resnarkoba.
"Beliau AKP Tangdilimban cukup berpengalaman karena sudah menjabat selama empat tahun. Kedepan meski beliau sudah di Polda juga akan berkolaborasi dengan kami dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Mamuju Tengah," ujar Ari Prayitno.
Pergantian Kasatres Narkoba merupakan bagian dari rotasi enam pejabat strategis di lingkungan Polres Mamuju Tengah.
Selain Kasat Resnarkoba, rotasi juga dilakukan terhadap jabatan Wakapolres, Kabag Ren, Kapolsek Budong-Budong, dan Kapolsek Topoyo.
Menurut Kapolres, mutasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan adanya perubahan komposisi di jajaran pimpinan, diharapkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah dapat semakin optimal," katanya.
Kapolres juga berharap para pejabat baru mampu melanjutkan serta meningkatkan berbagai program dan capaian yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah