Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Puluhan warga melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi bodong ke Polda Lampung, Rabu (22/7/2026).
Dalam kasus tersebut, para korban mengaku mengalami kerugian dengan total ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Salah satu korban, Evi Ratnasari, mengatakan hingga saat ini terdapat sekitar 93 orang yang diduga menjadi korban.
Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah karena belum seluruh peserta arisan dan investasi membuat laporan ke kepolisian.
"Sekitar 93 korban, lebih dari itu yang kita tahu, belum yang belum semuanya. Kerugiannya ada Rp5 miliar, lebih dari Rp5 miliar," kata Evi.
Menurut Evi, nominal kerugian yang dialami para korban berbeda-beda, mulai dari belasan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.
"Ada yang Rp38 juta, Rp33 juta, Rp50 juta, Rp15 juta, Rp180 juta, bahkan ada yang Rp600 juta dan Rp500 juta," ujarnya.
Evi menjelaskan, para korban awalnya tidak menaruh curiga karena arisan tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun dan seluruh putaran sebelumnya berlangsung lancar.
Penyelenggara juga dikenal baik dan dipercaya oleh para peserta.
Namun, kondisi mulai berubah sejak Mei 2026.
Penyelenggara disebut mulai sulit dihubungi hingga akhirnya pada pertengahan Juli 2026 diduga menghilang bersama dana milik para peserta.
"Kita ikut arisan yang sudah berjalan lama, bukan satu atau dua bulan. Selama ini fine-fine saja. Tapi dari bulan Mei sampai Juli baru ada masalah. Di bulan Juli dia kabur, tidak ketahuan di mana," ungkapnya.
Selain mengikuti arisan, para korban juga mengaku tergiur mengikuti investasi online yang ditawarkan pelaku dengan janji keuntungan dalam waktu singkat.
Salah satu skema yang ditawarkan berupa jual beli slot arisan atau yang dikenal para peserta dengan istilah opit.
Menurut Evi, peserta cukup menyetorkan dana, kemudian dijanjikan memperoleh keuntungan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan.
"Misalnya kita beli di Rp13 juta, nanti get-nya Rp15 juta dalam kurun waktu satu sampai dua bulan," jelasnya.
Evi mengaku terakhir kali mentransfer uang sebesar Rp39 juta kepada penyelenggara.
Namun saat hendak mencairkan dana, pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
Dalam laporan yang disampaikan ke Polda Lampung, para korban turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga dokumen yang berkaitan dengan grup arisan dan investasi online tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku dan sebagian besar korban berasal dari wilayah yang sama, yakni Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Kedekatan itu menjadi salah satu alasan para korban menaruh kepercayaan kepada penyelenggara.
"Kita satu kecamatan, satu desa. Saya juga sudah kenal lama, bahkan sebelumnya saya pernah membantu saat dia menikah. Makanya saya percaya," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Lampung Kompol Andri Yulianto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi tersebut.
Menurut Andri, laporan para korban telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya benar laporannya sudah kami terima, saat ini kami masih dalam proses penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban," ujar Andri.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, jumlah korban diperkirakan lebih dari 50 orang.
Namun hingga kini baru dua orang yang secara resmi membuat laporan polisi.
"Dari keterangan pelapor korbannya lebih dari 50 orang, namun yang baru melapor dua orang. Kerugian yang dialami korban bervariasi dari Rp15 juta sampai Rp30 juta," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )