Respons Laporan Warga, Satpol PP-WH Aceh Besar Patroli Syariat di Kawasan Cot Irie
Eddy Fitriadi July 22, 2026 09:23 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli syariat di kawasan Jalan Lintas Cot Irie-Limpok, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu (22/7/2026).

Patroli itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Syariat Islam di lokasi tersebut.

Laporan yang diterima menyebutkan adanya sejumlah warga yang berolahraga di ruang publik dengan mengenakan celana pendek dan pakaian ketat. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan patroli, pengawasan, sosialisasi, pembinaan, serta penyuluhan kepada masyarakat di kawasan tersebut.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas setiap informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran syariat.

"Patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami hadir untuk memberikan edukasi, pembinaan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mematuhi ketentuan Syariat Islam yang berlaku di Aceh," kata Muhajir.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Syariat Islam yang berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Baca juga: Wujudkan Lumbung Pangan, Distan Aceh Besar Salurkan Benih Padi untuk 5.084 Hektare Lahan Pertanian

Selama patroli berlangsung, petugas menemukan adanya pelanggaran syariat di sekitar lokasi. Terhadap warga yang didapati melanggar, personel memberikan pembinaan dan penyuluhan secara langsung.

"Pendekatan yang kami lakukan tetap mengutamakan cara-cara persuasif. Harapannya, masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan tanpa harus dilakukan tindakan yang lebih jauh," ujarnya.

Muhajir menambahkan, patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah Aceh Besar, terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan syariat.

"Marilah kita bersama-sama terus menjaga dan menegakkan Syariat Islam. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Aceh Besar Syech Muharram untuk mewujudkan Aceh Besar yang bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jamaah," pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.