Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut, yakni sejak Laporan Keuangan Tahun 2016 hingga Laporan Keuangan Tahun 2025.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran ORI sehingga diharapkan prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
"Ini adalah hasil dari semua jajaran Ombudsman. Diharapkan ke depan kita dapat menjadi lebih baik lagi dan mampu mempertahankan opini WTP yang sudah diraih sebelumnya," kata Rahmadi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Adapun, capaian 10 kali berturut opini WTP diraih ORI usai mendapatkan WTP atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2025.
Rahmadi menjelaskan opini tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan LHP dilakukan secara langsung oleh anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada Wakil Ketua Ombudsman RI, di Jakarta, Kamis (16/7).
Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Wakil Ketua ORI, yakni Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu.
Suganda menegaskan meskipun Ombudsman RI kembali memperoleh opini WTP, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.
"Tahun ini, kami meraih Opini WTP, namun tentunya masih ada beberapa catatan. Setiap tahun harus terus ditingkatkan, semoga seluruh catatan tersebut dapat kami selesaikan dan tuntaskan sehingga capaian di tahun mendatang bisa lebih baik lagi," ujar Suganda.
Perolehan Opini WTP menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Ombudsman RI dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Capaian itu juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh insan ORI untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja kelembagaan.





