Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pakar Perpajakan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Muhammad Bahrul Ilmi, S.E., M.E.Sy., Ph.D., CertSF., CertDA (ACCA) mendorong pemerintah memberikan penjelasan yang komprehensif terkait pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan pajak.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilibatkan untuk membangun jejaring informasi kewilayahan.
Menurut dia, fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya sebatas memberikan arahan, sosialisasi, tetapi juga menyangkut pelayanan perpajakan.
Di samping itu, DJP juga perlu mengetahui aktivitas ekonomi di lapangan lebih realistis.
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa saja menjadi langkah positif untuk menjaring informasi di level masyarakat.
Namun, pelibatan dua aparat penegak hukum dapat memberikan penafsiran yang berbeda di tengah masyarakat.
"Ada bagusnya lewat Babinsa, cuma memang bagusnya adalah dia melewati pintu yang memang itu dekat dengan masyarakat. Cuma di sisi lain memang persepsi daripada Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu kan berbeda," katanya, Rabu (22/7/2026).
"Jadi, permasalahan perpajakan itu kan bukan saja hanya masalah tarif, bukan hanya saja terkait masalah efisiensi, tapi juga bagaimana caranya informasi itu bisa sampai kepada masyarakat dengan cara yang lebih, pertama lebih aman, tidak ada istilahnya double perception ya, double persepsi gitu kan," sambungnya.
Ia menyebut persepsi masyarkat terkait Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah sebagai aparat untuk pengawasan.
Ketika keduanya dilibatkan dalam penjaringan informasi, praktis masyarakat akan menerima dengan cara yang berbeda.
Perbedaan persepsi di masyarakat inilah yang mestinya diantisipasi oleh pemerintah.
Baca juga: DJP Gandeng Babinsa - Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Pakar UGM: Militerisasi Arena Sipil
Ia menilai kebijakan ini harus disosialisasikan secara komprehensif dan jelas kepada masyarakat.
"Masyarakat ini kan menerimanya sepotong-sepotong ya. Dari pemerintah juga menjelaskan sepotong-sepotong. Nah ini agak berisiko," ujarnya.
Ia menyebut pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak serta merta meningkatkan kepatuhan pajak.
Pasalnya, ada berbagai komponen yang mengukur kepatuhan pajak, mulai dari kesadaran pajak (tax awareness), pengetahuan perpajakan (tax knowledge), literasi perpajakan (tax literacy), hingga pemahaman terhadap regulasi.
Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMY tersebut juga mengingatkan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, kebijakan yang baik harus diiringi dengan cara penyampaian yang tepat agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
"Jangan sampai niat pemerintah sudah benar, tetapi cara yang ditempuh justru memunculkan persepsi yang berbeda di masyarakat. Kepercayaan publik harus dibangun melalui komunikasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami," ujarnya.
Dalam meningkatkan kepatuhan pajak, pihaknya juga mendorong edukasi dan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.
"Pada prinsipnya kan pemerintah juga harus mendidik ya, mencontohkan, terus mengedukasi, memberikan informasi, terus kemudian memberikan literasi positif, sehinga sampai level manapun tingkat ekonomi masyarakat, dia (masyarakat) akan paham," imbuhnya. (*)