Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional bersama Universitas Islam Bandung (Unisba) memperkuat pendidikan hukum dan pengembangan profesi advokat.
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, serta berkarakter.
“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata Harris dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Adapun penguatan dilakukan dengan jalinan kemitraan strategis resmi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak, di Unisba, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/7).
Rektor Unisba Profesor Harits Nu'man menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut dan menegaskan komitmen Unisba untuk terus memperkuat kolaborasi dengan PERADI Profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.
Sebagai bentuk komitmen implementasi kerja sama, Unisba menyediakan ruang kegiatan khusus bagi PERADI Profesional di lingkungan kampus sebagai pusat penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, serta berbagai aktivitas akademik dan profesi lainnya.
“Penyediaan fasilitas tersebut mencerminkan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui langkah nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat,” ungkap Prof. Harits.
Adapun Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor Unisba bersama Ketua Umum PERADI Profesional. Sementara, PKS diteken oleh Dekan Fakultas Hukum Unisba Prof. Efik Yusdiansyah bersama Ketua Umum PERADI Profesional.
Kedua institusi berkomitmen mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun forum akademik yang mampu menjawab perkembangan hukum nasional maupun internasional.
PERADI Profesional dan Unisba pun sepakat menjaga komunikasi yang intensif, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh program yang telah disepakati direalisasikan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Kerja sama strategis tersebut diharapkan menjadi model sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi di Indonesia dalam membangun pendidikan hukum yang modern, berkualitas, serta mendukung tegaknya supremasi hukum, kepastian hukum, dan keadilan.





