TRIBUNKALTARA.COM - Simak daftar mutasi kejaksaan terbaru, Kejaksaan Agung melakukan rotasi 29 pejabat struktural, Kejati Kaltim bakal dipimpin penyidik khusus kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Chatarina Muliana.
Rotasi juga merambah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (22/7/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), Supardi, dimutasi menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
Selanjutnya jabatan Kajati Kaltim akan diisi Chatarina Muliana Girsang.
Sosok Chatarina Muliana sebelumnya menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Kejaksaan Agung.
Ia juga dikenal sebagai anggota Tim Penyidik Khusus kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Keputusan tersebut ditetapkan pada Rabu, 22 Juli 2026.
Baca juga: Daftar Mutasi Kejaksaan Terbaru 2026, Jaksa Agung Ganti Wakajati Kaltara
Diketahui Supardi menjabat Kajati Kaltim sejak Juli 2025 setelah dilantik menggantikan Iman Wijaya berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025.
Selama hampir setahun memimpin Kejati Kaltim, ia kini dipindahkan ke Badan Pemulihan Aset.
Sementara itu, Chatarina Muliana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan.
Ia merupakan jaksa senior yang sempat menjadi bagian dari Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Agung yang dibentuk untuk mengusut kasus Febrie Adriansyah.
Pengalaman tersebut membuat penunjukannya sebagai Kajati Kaltim menjadi sorotan.
Pasalnya, Kaltim menjadi provinsi strategis dengan berbagai isu penegakan hukum, termasuk sektor sumber daya alam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan hal biasa dalam rangka promosi, rotasi, dan penyegaran organisasi.
"Benar ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang Supriatna, mengutip Kompas.com.
Daftar 29 Pejabat Struktural Kejaksaan Agung yang dimutasi, Rabu (22/7/2026):
1. Sila Haholongan: Kajati Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris Jamdatun.
2. Muhammad Syarifuddin: Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
3. Erich Folanda: Wakajati Jawa Tengah menjadi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus.
4. Waito Wongateleng: Wakajati NTB menjadi Wakajati Jawa Tengah.
5. Dandeni Herdiana: Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati NTB.
6. I Gde Ngurah Sriada: Kajati DIY menjadi Inspektur III Jamwas.
7. Sri Kuncoro: Kepala Biro Kepegawaian menjadi Kajati DIY.
8. Arie Sudihar: Jaksa Ahli Utama menjadi Kepala Biro Kepegawaian.
9. Supardi: Kajati Kalimantan Timur menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
10. Chatarina Muliana: Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan menjadi Kajati Kalimantan Timur.
11. Yudi Triadi: Kajati Aceh menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan.
12. Teuku Rahmatsyah: Wakajati Lampung menjadi Kajati Aceh.
13. Tjakra Suyana Eka Putra: Wakajati Maluku Utara menjadi Wakajati Lampung.
14. Tommy Kristanto: Koordinator Jamdatun menjadi Wakajati Maluku Utara.
15. Tiyas Widiarto: Kajati Kalimantan Selatan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset.
16. Sukarman Sumarinton: Inspektur Keuangan III Jamwas menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
17. Bernadeta Maria Erna Elastiyani: Kajati Banten menjadi Inspektur Keuangan III Jamwas.
18. Herry Hermanus Horo: Direktur V Jamintel menjadi Kajati Banten.
19. Bima Suprayoga: Wakajati Jambi menjadi Direktur V Jamintel.
20. Mia Banulita: Koordinator Jampidum menjadi Wakajati Jambi.
21. Danang Suryo Wibowo: Kajati Lampung menjadi Direktur II Jamintel.
22. Taufan Zakaria: Wakajati Jawa Barat menjadi Kajati Lampung.
23. Desy Meutia Firdaus: Wakajati DIY menjadi Wakajati Jawa Barat.
24. Andi Suharlis: Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati DIY.
25. Jehezkiel Devy Sudarso: Kajati Kepulauan Riau menjadi Kepala Pusdiklat Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan RI.
26. Transiswara Adhi: Direktur III Jamintel menjadi Kajati Kepulauan Riau.
27. Syarief Sulaeman Nahdi: Direktur Penyidikan Jampidsus menjadi Direktur III Jamintel.
28. Rinaldi Umar: Wakajati Banten menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus.
29. Bayu Adhinugroho Arianto: Koordinator Jamintel menjadi Wakajati Banten.
(*)