Adu Pacu Kantong Daerah, Menimbang Realisasi PAD Palembang vs Pekanbaru 
Yandi Triansyah July 23, 2026 03:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Pekanbaru berdiri tegak sebagai salah satu magnet investasi dan pusat pertumbuhan ekonomi paling agresif di Pulau Sumatera. 

Dibelah oleh Sungai Siak, ibu kota Provinsi Riau ini menjelma menjadi simpul utama industri pengolahan kelapa sawit (CPO), pertambangan minyak bumi, serta sektor perdagangan strategis yang terkoneksi langsung ke jalur pelayaran internasional Selat Malaka. 

Laju urbanisasi yang pesat menjadikannya kota dengan dinamika komersial yang amat hidup.

Di sisi lain, Palembang memancarkan wibawa sebagai ibu kota Sumatra Selatan dengan rekam jejak sejarah yang panjang. 

Baca juga: Adu Kuat Kota Pendidikan, Membandingkan Capaian Lulusan SMA ke Atas Palembang vs Banda Aceh

Mantan pusat peradaban Kerajaan Sriwijaya ini kini berkembang sebagai pusat logistik, manufaktur, pariwisata, dan industri pengolahan pangan di wilayah Sumatra bagian selatan.

Ketika dua kota besar penghasil ekonomi tinggi di Pulau Sumatra ini diadu dalam hal kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD)—indikator vital yang memuat penerimaan pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah bagaimanakah porsi ketahanan fiskal keduanya di pertengahan tahun 2026?

Dikutip dari data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 21 Juli 2026, kedua kota menunjukkan strategi penganggaran dan tingkat efektivitas pemungutan pendapatan yang menarik untuk dicermati.

1. Pekanbaru: Target Terukur, Laju Penyerapan Stabil

Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan target PAD sebesar Rp 1,427 triliun. 

Hingga pertengahan Juli 2026, kas daerah Kota Bertuah ini telah terisi penerimaan sebesar Rp 500,68 miliar.

Dengan pencapaian tersebut, Pekanbaru berhasil membukukan persentase realisasi sebesar 35,08 persen dari total target tahunan. 

Denyut bisnis perhotelan, retribusi jasa komersial, serta pajak restoran berbasis kawasan industri menjadi penopang utama masuknya pendapatan daerah di Pekanbaru.

2. Palembang: Target Fantastis, Skala Nominal Lebih Unggul

Sementara itu, Kota Palembang memasang pasak anggaran yang jauh lebih jumbo. 
Target PAD Kota Palembang pada APBD 2026 dipatok mencapai Rp 2,351 triliun. 

Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan PAD Kota Pempek ini telah mengantongi angka Rp 673,98 miliar.

Secara nominal, realisasi Palembang mengungguli Pekanbaru dengan selisih sekitar Rp 173,3 miliar. 

Namun dari sisi persentase, capaian Palembang berada di angka 28,66?ri target yang ditetapkan. 

Hal ini menandakan Palembang memikul beban efisiensi dan tantangan eksekusi yang cukup tebal pada paruh kedua tahun ini.

Perbedaan porsi target dan realisasi kedua kota tidak lepas dari karakter ekosistem ekonomi masing-masing.

Pekanbaru dengan luasan kota yang relatif padat diuntungkan oleh percepatan perputaran uang di sektor perdagangan dan transaksi jasa logistik migas/perkebunan.

Di lain pihak, Palembang mengandalkan diversifikasi penerimaan yang lebih luas mulai dari PBB-P2, BPHTB, pajak penerangan jalan, hingga pajak restoran di area perkotaan yang membentang di sepanjang Sungai Musi.

Secara keseluruhan, Palembang menang dari sisi volume nominal rupiah yang terkumpul di kas daerah. Namun, Pekanbaru sedikit lebih cepat secara persentase ketercapaian target. 

Paruh kedua tahun 2026 akan menjadi panggung pembuktian bagi kedua pemkot untuk menggenjot optimalisasi pajak daerah demi membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik masyarakatnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.