Oleh: Muh. Fajaruddin Atsnan, Dosen UIN Antasari Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID- “SAYANGI anak. Lindungi anak. Bangun masa depan mereka”. Tiga frasa dari tema Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
Tiga frasa yang terdengar sederhana, tetapi justru menjadi ukuran paling jujur tentang kualitas sebuah bangsa.
Selama ini kita terlalu sering mengukur kemajuan melalui jalan tol, gedung, dan pertumbuhan ekonomi, padahal peradaban sesungguhnya diukur dari cara masyarakat memperlakukan anak-anaknya.
Hari Anak Nasional 2026 semestinya bukan sekadar seremoni, melainkan momentum menggeser cara pandang: anak bukan hanya aset, bukan pula sekadar penerus, tetapi penentu arah masa depan.
Di era digital, ancaman terhadap anak tidak selalu berupa kekerasan yang kasatmata. Banyak anak kehilangan hak untuk didengar karena orang dewasa lebih sibuk menatap layar daripada wajah mereka.
Fenomena hadir secara fisik tetapi absen secara emosional menjadi paradoks baru keluarga modern. Anak memperoleh fasilitas, tetapi miskin percakapan. Mereka memiliki ribuan teman di media sosial, tetapi sedikit ruang aman untuk bercerita.
Di sinilah letak kebaruan makna tiga frasa Hari Anak Nasional. Menyayangi anak bukan lagi hanya memenuhi kebutuhan materi, melainkan menyediakan waktu, perhatian, dan keteladanan.
Melindungi anak tidak cukup dengan menjauhkan dari kekerasan fisik, tetapi juga dari perundungan digital, eksploitasi algoritma, dan tekanan budaya pencapaian.
Membangun masa depan bukan memaksa semua anak menjadi juara, melainkan menciptakan lingkungan yang memungkinkan setiap anak bertumbuh sesuai potensinya.
Data tentang putus sekolah, kekerasan, eksploitasi, hingga persoalan kesehatan anak menunjukkan bahwa tantangan kita masih besar. Namun angka-angka itu tidak boleh berhenti sebagai statistik tahunan.
Setiap angka mewakili seorang anak yang kehilangan kesempatan belajar, bermain, atau bermimpi. Karena itu, solusi tidak cukup berupa program pemerintah semata.
Rumah harus kembali menjadi sekolah karakter pertama, sekolah menjadi ruang yang aman, masyarakat menjadi pelindung, dan negara memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Aset Berharga
Membincangkan masalah anak tak akan lepas dari kehidupan mereka berawal, yakni keluarga. Keluarga sebagai lingkungan utama dan pertama bagi anak menjadikan orang tua seharusnya berperan bijak baik dalam menanamkan sifat-sifat terpuji sebagai cikal bakal karakter positif anak sedari dini, maupun dalam mendampingi di setiap tumbuh kembangnya anak.
Semakin kompleksnya masalah anak akibat belum terpenuhinya hak anak semisal hak sipil dan kebebasan anak, hak pengasuhan langsung dari keluarga, hak kesehatan dan kesejahteraan dasar, hak mendapat pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta hak perlindungan khusus, memang tidak serta merta keluargalah yang penyebabnya.
Namun, ketika setiap orangtua menyadari betul tugas pokok dan peran mereka dalam keluarga, maka harapan akan kunjung usainya masalah-masalah anak Indonesia, bisa kembali dihidupkan.
Tengok saja, ketika orangtua di tengah padatnya kesibukan, masih memiliki limit waktu untuk quality time dengan anak, semisal mendongengkan anak sebelum tidur, niscaya mindset anak untuk betah di rumah akan terjaga.
Anak adalah investasi dan aset berharga bagi keluarga. Ironis ketika anak dianggap sebagai aset berharga, tetapi justru yang terjadi selama ini, anak terus dan selalu menjadi “korban” ketidakpekaan orangtua dalam mendidik anak sebagaimana mestinya.
Semisal, anak terpapar candu smartphone dengan medsosnya, maupun tereksploitasi anak sebagai pekerja jalanan yang seolah dicetak sebagai mesin peminta-minta.
Anak, tidak hanya investasi bagi keluarga, tetapi juga investasi bagi negara. Oleh karenanya, sudah sewajarnya jika negara memberikan perlindungan holistik kepada setiap anak negeri ini.
Sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 28B ayat 2, perihal kewajiban negara untuk hadir dalam menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Terlalu kompleks memang jika negara harus berdiri sendiri menjalankan amanat tersebut. Namun begitu, sudah seyogyanya negara senantiasa hadir melalui kebijakan-kebijakan yang mengejawantahkan amanat tersebut, dalam berbagai dimensi anak.
Apalagi pemerintah sudah berkomitmen, di tahun 2030, target Sustainable Development Goals (SDG’s) terkait pembangunan anak bisa terwujud.
Masalah anak yang kurang gizi misalnya, perlahan coba dikikis salah satunya lewat program unggulan presiden, Makan Bergizi Gratis (MBG), selain itu juga melalui pemeliharaan dan perlindungan kesehatan anak sejak dalam kandungan sampai sesudah dilahirkan, dengan target penurunan angka kematian bayi, prevalensi kekurangan gizi pada anak balita, serta prevalensi stunting pada anak baduta.
Didukung dengan kegiatan menciptakan lingkungan yang ramah anak, pemenuhan kebutuhan pendidikan anak, khususnya pendidikan anak di usia dini.
Sudah saatnya ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya bertanya berapa sekolah yang dibangun, tetapi juga berapa anak yang merasa aman di sekolah. Tidak hanya berapa bantuan yang disalurkan, tetapi berapa anak yang tetap memiliki harapan.
Tidak hanya berapa aplikasi pendidikan yang dibuat, tetapi berapa percakapan hangat yang kembali hidup di meja makan keluarga. Sekali lagi, memang betul kemajuan bangsa bertumpu pada kualitas manusianya.
Dari perspektif itu, investasi terbesar bukanlah beton, melainkan relasi. Bangsa yang kuat dibangun oleh anak-anak yang percaya diri karena didengar, berani karena dilindungi, serta peduli karena dicintai.
Kita membutuhkan lebih banyak orangtua yang bersedia mematikan gawai ketika anak mengajak berbicara daripada sekadar membelikan gawai baru.
Apabila tiga frasa Hari Anak Nasional 2026 diterjemahkan menjadi kebiasaan sehari-hari, Indonesia tidak hanya akan memiliki generasi cerdas, tetapi juga generasi yang tangguh, berempati, dan mampu hidup berdampingan dalam masyarakat yang majemuk.
Itulah fondasi Indonesia Emas yang sesungguhnya. Masa depan bangsa tidak lahir dari pidato yang indah, melainkan dari jutaan tindakan kecil: mendengarkan anak, menghormati haknya, dan memberinya ruang untuk tumbuh.
Ketika setiap anak merasa disayangi, dilindungi, dan dibangun masa depannya, sesungguhnya pada saat yang sama kita sedang membangun masa depan Indonesia.
Sekali lagi, anak ibarat aset berharga, bahkan lebih dari sekadar asset yang perlu dilindungi, disayangi.
Harta penting tetapi tak bisa menggantikan kasih sayang, dan momentum bersama anak sejak dini hingga mereka membangun dan menggapai cita-cita dan impian. Selamat Hari Anak Nasional, semoga semua anak di Indonesia berbahagia. Aamiin YRA. (*)