SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Akses terhadap air minum bersih dan layak merupakan salah satu fondasi utama indikator kesejahteraan dan kualitas kesehatan masyarakat.
Namun, potret ketersediaan air bersih di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata masih menghadapi tantangan besar.
Secara rata-rata provinsi, pemenuhan air minum bersih untuk rumah tangga di Bumi Sriwijaya baru menyentuh 68,96 persen.
Bahkan, sejumlah kabupaten/kota di Sumsel mencatatkan capaian yang terbilang minim, dengan persentase di bawah 50 persen.
Baca juga: Adu Biaya Hidup di Surga Batu Bara Muara Enim vs Kutai Kartanegara, Mana yang Lebih Ramah Kantong?
Sesuai standar kesehatan, akses air minum layak mencakup sumber terlindung yang berjarak minimal 10 meter dari tempat pembuangan limbah/kotoran.
Sumber ini meliputi air ledeng (PAM), sumur bor atau pompa, sumur gali dan mata air terlindung, hingga penampungan air hujan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 yang diperbarui per 26 Juni 2026, berikut adalah 5 daerah dengan persentase rumah tangga pengguna air minum bersih terendah di Sumsel:
Berada di posisi paling bawah, Kabupaten Banyuasin mencatatkan persentase terendah dalam hal penggunaan air bersih di Sumsel.
Baru 46,06 persen rumah tangga di Banyuasin yang memiliki akses air minum layak.
Geografi wilayah Banyuasin yang didominasi kawasan perairan dan pasang surut diduga menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam pemerataan infrastruktur air bersih.
Menempel ketat Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang mengisi posisi kedua terendah. Dengan angka capaian 46,55 persen, lebih dari separuh rumah tangga di daerah ini ditenggarai masih mengandalkan sumber air yang belum terjamin kelayakannya untuk konsumsi harian.
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melengkapi deretan tiga besar daerah dengan akses air bersih terendah.
Capaian OKU Selatan saat ini baru menyentuh angka 48,51 persen, menandakan pentingnya percepatan perbaikan sanitasi dan jaringan air di kawasan perkebunan dan dataran tinggi ini.
Di posisi keempat ada Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan persentase 52,94 persen.
Walaupun telah menembus angka di atas 50 persen, capaian daerah otonomi baru ini masih terpaut cukup jauh dari rata-rata capaian provinsi.
Berada di urutan kelima adalah Kota Pagar Alam dengan capaian 58,57 persen. Sebagai satu-satunya wilayah berstatus kota dalam daftar ini, Pagar Alam masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup menantang untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan suplai air minum yang teruji higienis.
Data ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah setempat dan instansi terkait untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan air minum, perluasan sambungan PAM, serta perlindungan sumber air warga.
Penyediaan air minum layak bukan sekadar angka statistik, melainkan kunci utama untuk menekan risiko penyakit menular berbasis air dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Selatan.