SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV di Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Peristiwa itu terjadi di rumah Muhammad Naufal Rizqi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kampung Amanah RT 001 RW 001, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Senin (20/7/2026).
Korban baru mengetahui sepeda motor Honda Vario merah bernopol BG 5981 DAU miliknya hilang sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian diduga berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB.
Dalam rekaman terlihat tiga orang pelaku mengenakan penutup kepala.
Mereka lebih dulu mengangkat dan merusak pagar terali rumah sebelum membawa kabur motor yang sebelumnya diparkir di teras dalam kondisi terkunci stang.
Meski terdapat dua sepeda motor di lokasi, pelaku hanya membawa satu unit Honda Vario milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta dan telah melaporkan kasus itu ke Polres Prabumulih.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi SH MSi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan.
"Memang benar ada laporan pencurian motor di wilayah Sindur. Laporan sudah diterima dan petugas sudah turun ke lapangan melakukan identifikasi," ujar Jon Kenedi, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, penyidik telah memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, mempelajari rekaman CCTV, serta mengamankan STNK kendaraan sebagai barang bukti. Hingga kini identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Jon mengatakan pihaknya juga terus menelusuri keberadaan kendaraan milik korban dengan memanfaatkan petunjuk yang ditemukan di lokasi.
Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, Polres Prabumulih mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.
Ia mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak hanya mengandalkan kunci stang, tetapi juga menggunakan pengaman tambahan seperti kunci cakram, gembok, atau perangkat pengaman lainnya.
"Pemilik kendaraan disarankan tidak hanya menggunakan kunci stang sebagai pengamanan utama. Penggunaan kunci pengaman tambahan dapat membuat pelaku membutuhkan waktu lebih lama untuk membawa kendaraan," katanya.
Polisi juga menyarankan masyarakat memarkir kendaraan di dalam rumah atau tempat yang benar-benar aman dan terkunci.
Jika kendaraan terpaksa diparkir di teras atau halaman, akses masuk sebaiknya dilengkapi pagar yang kuat, penerangan yang memadai, serta kamera CCTV.
Selain itu, masyarakat diminta tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau, rutin memeriksa kendaraan sebelum beristirahat, serta mengaktifkan kembali komunikasi dan sistem keamanan lingkungan bersama warga sekitar.
"Kalau melihat orang, kendaraan, atau aktivitas yang mencurigakan, terutama pada malam hingga dini hari, segera laporkan kepada polisi agar bisa segera ditindaklanjuti. Jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan," tegasnya.