Dukcapil Bangka Luncurkan TREC MATRAS, Inovasi Layanan Jemput Bola Bagi Kelompok Rentan
Rusaidah July 23, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan terbaru melalui program TREC MATRAS (Tim REaksi Cepat MeLayani masyarakat prioRitAS).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Bangka, Nuspan menyatakan, bahwa program ini dirancang sebagai bentuk layanan jemput bola.

Guna mempermudah pengurusan dokumen kependudukan, bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan khusus karena kondisi tertentu. 

Nuspan pun menjelaskan, program TREC MATRAS diformulasikan khusus untuk menjangkau kelompok masyarakat rentan yang memiliki keterbatasan akses untuk datang langsung ke kantor Dukcapil.

"Sasaran atau target layanan ini kita menyasar kepada penduduk lansia, disabilitas, penduduk sakit yang ada di rumah, penduduk sakit yang sedang dirawat di rumah sakit, orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," kata Nuspan kepada Bangkapos.com.

Baca juga: Coretan Tinta di Meja Siswa Jadi Kenangan Tertinggal di SMA THB Pangkalpinang yang Tutup Sejak 2020

Lebih lanjut, Nuspan menyampaikan bahwa kehadiran TREC MATRAS membawa misi utama untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Bangka.

Terutama kelompok rentan, bisa memperoleh hak dokumen kependudukan tanpa harus repot datang langsung ke kantor Dukcapil.

"Program ini juga sejalan dengan upaya digitalisasi layanan kependudukan di Kabupaten Bangka yang bertujuan untuk. Mempermudah alur pelayanan administrasi, meningkatkan kualitas data kependudukan," bebernya.

"Kemudian, mendukung perencanaan pembangunan daerah agar berbasis pada data yang akurat dan valid. Alur permohonan layanan TREC MATRAS," sambungnya.

Bagi masyarakat atau pihak keluarga yang ingin mengakses layanan jemput bola ini, Nuspan memaparkan tujuh tahapan alur permohonan yang harus diikuti.

"Pertama, mengakses laman resmi layanan TREC MATRAS melalui tautan https://dukcapil.bangka.go.id/trek-matras atau memindai (scan) barcode akses yang tersedia. Aktifkan GPS,  Memastikan fitur lokasi/GPS pada perangkat yang digunakan dalam posisi aktif," jelasnya.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Lundup Timah Indonesia-Malaysia, Kirim Sinyal Senter ke Kapal Hantu Milik Pai

Baca juga: Nasib Tiga Terdakwa Penyelundupan Timah Lintas Indonesia-Malaysia, Kini Dituntut 10-18 Bulan Penjara

Lebih lanjut ia menjelaskan,  input data lelapor, memilih dan mengisi data pelapor, yang dapat berasal dari unsur rumah sakit, dinas sosial, perorangan, petugas desa/kelurahan maupun instansi lainnya.

Lalu, input data penduduk dengan memasukkan data lengkap penduduk yang akan dilayani. Unggah dokumen pendukung melampirkan syarat dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) serta foto penduduk yang bersangkutan.

"Verifikasi kode captcha, memasukkan kode keamanan (captcha) yang tertera di layar untuk memverifikasi permohonan. Kirim laporan dengan menekan tombol "Kirim Laporan. Permohonan selanjutnya, akan diterima dan diverifikasi langsung oleh Tim TREC MATRAS Dukcapil Bangka," ungkap Nuspan.

 Dukcapil Kabupaten Bangka membuka saluran komunikasi dan informasi resmi, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi seputar program TREC MATRAS melalui: Call Center: 0811-711-3637, Website Resmi: dukcapil.bangka.go.id, Facebook: Dukcapil Kabupaten Bangka, Instagram: @dukcapil_bangka.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.