Komisi III DPRD Lampung Dorong Digitalisasi Retribusi dan Pendataan Potensi PAD Baru
Reny Fitriani July 23, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan strategi yang lebih agresif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi daerah.

Baca Juga: Retribusi Pemprov Lampung Capai 51,8 Persen, Sekda Dorong OPD Gali Pontesi PAD

Menurut Diah, optimalisasi retribusi tidak cukup hanya mengejar target yang telah ditetapkan, tetapi juga harus dibarengi dengan pendataan potensi baru, penguatan koordinasi antarinstansi, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

"Pemprov harus proaktif menyisir dan mendata ulang objek maupun subjek retribusi baru yang berkembang di Lampung, baik di sektor jasa usaha, perizinan tertentu, maupun pemanfaatan aset daerah," kata Diah, saat diwawancarai Tribunlampung, Kamis (23/7/2026).

Ia menilai pengumpulan retribusi tidak dapat dilakukan secara sektoral oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). 

Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antardinas pengumpul retribusi serta koordinasi yang solid dengan pemerintah kabupaten/kota di Lampung.

"Pengumpulan retribusi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi yang kuat antar-OPD pengumpul retribusi serta koordinasi yang solid dengan pemerintah kabupaten/kota agar target yang ditetapkan bisa tercapai," ujarnya.

Selain itu, Diah menegaskan penerapan sistem pembayaran retribusi dan pajak daerah secara digital merupakan langkah yang tidak bisa ditawar lagi.

Menurutnya, penggunaan transaksi nontunai melalui QRIS, e-retribusi maupun aplikasi terintegrasi akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah dan masyarakat.

"Digitalisasi pembayaran retribusi merupakan harga mati. Selain memudahkan masyarakat melakukan pembayaran secara cepat, sistem ini juga dapat meminimalkan potensi kebocoran anggaran di lapangan sehingga bisa ditekan hingga mendekati nol," katanya.

Tak hanya digitalisasi pembayaran, Diah juga mengusulkan Pemprov Lampung menerapkan sistem monitoring penerimaan retribusi secara real time.

Ia menyebut sistem tersebut dapat menghubungkan seluruh penerimaan dengan dashboard pengawasan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat sehingga arus masuk pendapatan dapat dipantau setiap saat.

"Saya mendorong Pemprov Lampung menerapkan sistem monitoring real time agar seluruh penerimaan retribusi terkoneksi langsung dengan dashboard pengawasan di Bapenda dan Inspektorat. Dengan begitu, pergerakan arus masuk pendapatan bisa dipantau secara langsung seperti yang diterapkan di Provinsi Banten," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mencatat realisasi retribusi daerah hingga Semester I Tahun Anggaran 2026 mencapai 51,80 persen dari target Rp485 miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan capaian tersebut menjadi modal positif untuk mencapai target pendapatan daerah hingga akhir tahun. 

Pemprov juga terus mendorong inovasi dan digitalisasi pengelolaan retribusi guna meningkatkan pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.