TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Kemarahan warga Kota Tanjungbalai tak dapat terelakan lagi.
Pasalnya, laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh oknum guru P3K paruh waktu di salah satu sekolah bersama suaminya di petikemaskan.
Emosi warga tak terbendung hingga menggeruduk rumah terduga pelaku Rabu (22/7/2026), di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Kemarahan masyarakat semakin memuncak setelah istri terduga pelaku masih melakukan aktivitas mengajar dan khawatir akan ada korban baru.
Selengkapnya tonton video :
Baca juga: Viral Yehezkiel Hutagalung Dipukuli Malah Ditahan Polisi, Ibu Korban Histeris Panggil Kapolri
Baca juga: Ragu Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Karena Sakit, Pengamat Ungkit Kasus Korupsi MBG
Baca juga: Desakan Peneliti Ungkap Aktor Intelektual Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Beruntung pihak kepolisian berhasil mengevakuasi pasangan suami istri tersebut dan dibawa ke Polres Tanjungbalai.
Proses evakuasi berjalan dramatis, D yang merupakan suami berhasil dievakuasi masuk ke dalam mobil patroli, sedangkan A sang istri tidak sempat masuk kedalam mobil dan menjadi bulan-bulanan masyarakat hingga sempat di amankan dirumah warga.
Kini keduanya sudah berhasil dievakuasi ke Polres Tanjungbalai. Namun, masyarakat terus mengawal hingga ke halaman Polres Tanjungbalai.
Salah seorang warga, Hendra mengaku aksi masyarakat tersebut diduga memuncak akibat kekesalan terhadap hukum yang tak kunjung diterapkan.
"Kalau aku tak ikut, aku menonton saja. Cuma tadi katanya, masyarakat marah karena kasus yang sudah dilaporkan itu ga diproses-proses sama polisi," ujar Hendra saat dihubungi tribun-medan.com.
Ia mengaku, masyarakat masih mengepung Mapolres Tanjungbalai untuk melihat langsung terduga pelaku sudah diamankan.
"Tadi sampai tengah malam juga masyarakat ngumpul. Mastiin kalau mereka sudah diamankan. Satu-satu tadi disuruh masuk, untuk memastikan kalau si terduga pelaku ini sudah diamankan," katanya.
Ia berharap, ada keadilan bagi korban anak, yang merupakan yatim piatu tersebut.
(cr2/tribun-medan.com)