Pemuda Tirto Pekalongan Mengaku Disiksa dan Diminta Akui Kepemilikan Sabu, Dua Polisi Hanya Nonton
rika irawati July 23, 2026 02:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Seorang pemuda bernama M Ikhdar (23), warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengaku menjadi korban penganiayaan sejumlah orang dengan disaksikan polisi.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pekalongan.

Akibat kejadian itu, Ikhdar mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Menurut Ikhdar, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/7/2026) malam hingga Minggu (19/7/2026) dini hari, di sebuah rumah di Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Ikhdar mengaku dipukul menggunakan balok kayu dan bata ringan, disetrum, serta dipaksa mengakui kepemilikan sabu yang dipegang seorang pria berinisial S.

Ada juga luka bakar di tangan dan leher akibat tetesan lelehan sedotan plastik yang dibakar.

Setidaknya ada tujuh orang yang menyiksa Ikhdar.

Yang membuat miris, kejadian itu disaksikan dua orang polisi.

"Ada anggota (polisi). Melihat, cuma melihat," ujar korban.

"Yang satu sudah dari awal (melihat penganiayaan), yang kedua nyusul," kata Ikhdar, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan Didesak Mundur, Digoyang Isu Transparansi Pengelolaan Dana Zakat

Ikhdar datang ke rumah itu setelah dijemput anak S.

Kuasa hukum korban, Didik Pramono menyatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut kepada aparat penegak hukum. 

Pihaknya juga melaporkan dugaan pembiaran oleh oknum anggota kepolisian kepada Propam.

"Penganiayaan dan pengeroyokan sudah kami laporkan ke Polres Kajen."

"Untuk anggota yang ada di lokasi juga sudah kami laporkan ke Paminal Polresta dan akan kami laporkan ke Paminal Kajen," tegas Didik.

Ia berharap, aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara transparan, termasuk mendalami dugaan keterlibatan maupun pembiaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

"Saya berharap, aparat penegak hukum jangan bekerja sama dengan bandar ataupun penjual narkoba. Karena seolah-olah penjual ini dilindungi dengan adanya dua oknum aparat yang berada di lokasi dan terjadi pembiaran," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pekalongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah di bantaran Sungai Sengkarang, Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kamis (23/7/2026).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan adanya anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian saat dugaan penganiayaan terjadi.

Ia menyatakan, telah memerintahkan Seksi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik, yang berkaitan dengan keberadaan anggota tersebut di lokasi," katanya, Kamis.

Sementara itu, perkara dugaan penganiayaan ditangani Satreskrim Polres Pekalongan karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Pekalongan.

KBO Satreskrim Polres Pekalongan, Ipda Casminto, membenarkan bahwa korban telah melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana tersebut.

Baca juga: Korban Penusukan Brutal di Pekalongan Meninggal, Jeratan Pasal Pelaku Diperberat

Menurutnya, penyidik langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan setelah laporan diterima.

"Korban sudah melapor pada Senin sore. Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yaitu korban, saksi SA, dan anggota polisi berinisial A," ujar Ipda Casminto.

Ia menegaskan, bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan belum berhenti pada pemeriksaan awal.

Selain penyelidikan pidana, dugaan keterlibatan anggota kepolisian juga menjadi perhatian internal Polres Pekalongan.

Ipda Casminto memastikan, bahwa Sipropam Polres Pekalongan telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota berinisial A sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal.

"Pemeriksaan internal oleh Sipropam terhadap anggota A juga masih dilakukan pendalaman," jelasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.