Kejari Palembang Periksa 4 Pegawai Dishub, Total 68 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Welly Hadinata July 23, 2026 02:37 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Setelah sebelumnya memeriksa lima anggota DPRD Kota Palembang, pada Kamis (23/7/2026), penyidik kembali memeriksa empat orang saksi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat pegawai Dishub tersebut.

"Benar, hari ini penyidik Kejari Palembang kembali memeriksa empat orang saksi dari Dinas Perhubungan," ujar Rizza kepada Sripoku.com, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari.

Keempat saksi dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang.

"Diperiksa masih terkait seputar dugaan tersebut, yakni kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang," katanya.

Sebelumnya Lima Anggota DPRD Diperiksa

Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang juga telah memeriksa lima anggota DPRD Kota Palembang sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan dalam dua hari, yakni dua orang diperiksa pada Selasa (21/7/2026), kemudian tiga anggota DPRD lainnya diperiksa pada Rabu (22/7/2026).

Rizza mengatakan, setiap saksi mendapat sekitar 30 pertanyaan dari tim penyidik yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemeliharaan lampu jalan.

"Masing-masing saksi diberikan sekitar 30 pertanyaan oleh tim penyidik Kejari Palembang," ujarnya.

Total 68 Saksi Sudah Diperiksa

Hingga saat ini, Kejari Palembang telah memeriksa sekitar 68 orang saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Para saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur, mulai dari mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, camat, lurah, pegawai Dishub, hingga anggota DPRD Kota Palembang.

Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Belum ada tersangka. Penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut," tegas Rizza.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.