Laporan Bustami Wartawan Tribun Gayo | Bener Meriah
TribunGayo.com, RED REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah resmi mengumumkan revisi pengumuman Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026.
Sebanyak 12 posisi kepala dinas (eselon II) kini dibuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh wilayah Provinsi Aceh, dengan prioritas bagi PNS yang bertugas di lingkungan Pemkab Bener Meriah.
Perubahan ini dituangkan dalam Pengumuman Nomor 02/PANSEL/2026 tertanggal 17 Juli 2026, yang merevisi rincian nama jabatan yang ditawarkan sebelumnya.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP., MAP, menegaskan bahwa seleksi ini bertujuan untuk menjaring calon pejabat yang memiliki kompetensi tinggi, integritas yang kuat, serta rekam jejak yang mumpuni.
“Seleksi ini bersifat terbuka bagi PNS di wilayah Provinsi Aceh, namun kami tetap memberikan prioritas bagi PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah,” ujar Riswandika, kepada TribunGayo.com, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Sekda Bener Meriah Serahkan Penghargaan untuk Perpustakaan Desa Terbaik 2026
Setiap pelamar diizinkan mendaftar untuk maksimal dua posisi jabatan. Persyaratan utama yang wajib dipenuhi peserta diantaranya:
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier BKN, kemudian berkas fisik dikirimkan ke Sekretariat Pansel di BKPP Kabupaten Bener Meriah.
Pendaftaran Online
Penerimaan Berkas Fisik
Seleksi Administrasi & Rekam Jejak
Pengumuman Hasil Administrasi
Assessment Kompetensi & Potensi
Penulisan Makalah
Presentasi & Wawancara
Pengumuman Hasil Akhir
Pansel mengingatkan peserta untuk aktif memantau situs resmi BKPP Bener Meriah karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Seluruh keputusan pansel bersifat final dan mengikat, serta kelulusan dapat dibatalkan jika kemudian hari ditemukan pemalsuan dokumen atau data tidak benar.
"Kita harapkan seleksi ini mampu menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Bener Meriah," kata Riswandika. (*)
Baca juga: Pemkab Bener Meriah Gelar Rapat Monitoring dan Konsolidasi Penanganan Pascabencana