Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tak Dilanjutkan
Tribun-video July 23, 2026 02:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima nota perlawanan atau eksepsi dari dokter Tifa pada perkara dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Melalui putusan sela disampaikan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan menerima sejumlah poin perlawanan diajukan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di antaranya bahwa surat dakwaan JPU terhadap dr. Tifa tidak cermat, sehingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima sepakat membatalkan surat dakwaan JPU. "Perlawanan tim advokat terdakwa agar surat dakwaan batal demi hukum beralasan hukum dikabulkan," kata Ketua Majelis, Christina Endarwati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026). Lantaran surat dakwaan JPU dibatalkan, maka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan pemeriksaan perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian pemeriksaan saksi-saksi. Dalam amar putusan sela disampaikan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menetapkan berkas perkara dr. Tifa dan seluruh barang bukti kasus dikembalikan kepada JPU. "Menyatakan surat dakwaan penuntut umum Nomor Register Perkara PDM DAFTAR-133/M.1.14/EOH.2/06/2026 tanggal 22 Juni 2026 atas nama terdakwa Tiffauzia Tyasumma batal demi hukum," ujar Christina. Putusan sela Majelis Hakim yang membatalkan dakwaan JPU ini disambut baik para simpatisan dr. Tifa yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan dukungan. Para pendukung dr. Tifa yang menyaksikan jalannya sidang dari dua televisi disediakan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur kompak bertepuk tangan ketika mendengar putusan. (*)Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Disambut Tepuk Tangan, Eksepsi Dokter Tifa di Perkara Ijazah Palsu Diterima Hakim PN Jakarta Timur https://jakarta.tribunnews.com/jakarta/439172/disambut-tepuk-tangan-eksepsi-dokter-tifa-di-perkara-ijazah-palsu-diterima-hakim-pn-jakarta-timurProgram: Tribunnews UpdateEditor Video: Ramadhan Aji PrakosoUploader: Radifan Setiawan
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.